Sampah Menggunung di Wilayah Desa Tobat, Bukti Kegagalan UPT 2 DLHK Balaraja dan Pejabat Desa Tobat -

Sampah Menggunung di Wilayah Desa Tobat, Bukti Kegagalan UPT 2 DLHK Balaraja dan Pejabat Desa Tobat

0
Spread the love

Tangerang, Suaralintasindonesia.com –  Di Jalan baru Pasar Sentiong – PT PMI Desa Tobat Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten, dipenuhi tumpukan sampah rumah tangga.
Tumpukan sampah menggunung di tiga lokasi di Balaraja, menjadi bukti nyata kegagalan UPT 2 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Balaraja dan jajaran pejabat Desa Tobat dalam menangani permasalahan sampah.

Ironisnya, gunung sampah ini telah menjadi pemandangan abadi selama bertahun-tahun, tanpa ada solusi permanen yang terlihat. Hal ini tentu saja menimbulkan pertanyaan besar tentang kinerja dan komitmen mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan,” ujar salah satu warga balaraja yang tidak mau di sebutkan namanya kepada media online SLI.Com, Kamis (28/03/2024)

“Pantauan media Online SLI.Com dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) Balaraja, sampah rumah tangga tersebut sudah lama menumpuk di tiga lokasi yang menjadi neraka sampah.

1. Belokan setelah Pasar Sentiong Balaraja : Aroma busuk menyengat menusuk hidung setiap pengendara yang melintas. Sampah plastik, sisa makanan, dan berbagai jenis sampah lainnya berserakan, bagaikan karpet raksasa yang tak terurus. Pemandangan ini tak hanya merusak estetika, tetapi juga menjadi sumber penyakit dan pencemaran lingkungan bahkan sudah sampai memakan jalan lintas tumpukan sampahnya.

2. Samping Makam Kramat Desa Tobat : Keindahan dan kesakralan makam kramat tercoreng oleh tumpukan sampah yang menggunung dan menimbulkan bau yang menyengat. Ironisnya, sampah ini dibuang bersebelahan dengan makam kramat yang seharusnya dijaga kebersihannya. Ketidakpedulian terhadap kebersihan area religius ini tentu saja sangat memprihatinkan dan melukai rasa keagamaan masyarakat.

3. Belokan arah PT Adis samping TPSS Desa Tobat: Sampah seolah tak terkendali di lokasi ini. Tumpukan sampah yang menggunung bahkan hampir menutupi akses jalan. Ironisnya, Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang seharusnya menjadi solusi malah menjadi bagian dari masalah. TPSS yang tidak dikelola dengan baik ini justru menjadi sumber pencemaran dan bau busuk yang tak tertahankan.

BACA JUGA :

https://suaralintasindonesia.com/2024/03/28/uang-nasabah-raib-pt-menara-mas-futures-keluarkan-klarifikasi-nasabah-tak-terima/

 

“Berbagai pihak, termasuk ormas, LSM, dan media online, sudah berulang kali menyuarakan kritik dan meminta solusi. Namun, teriakan mereka bagaikan angin lalu, tak dihiraukan oleh UPT 2 DLHK Kecamatan Balaraja dan pejabat desa Tobat Kecamatan Balaraja. Tanggapan yang diberikan terkesan lamban dan tidak menunjukkan komitmen yang serius untuk menyelesaikan permasalahan sampah.

Sampah yang menumpuk bukan hanya merusak estetika dan mencemarkan lingkungan, tetapi juga menjadi ancaman kesehatan bagi masyarakat sekitar. Bau busuk yang menyengat dan genangan air di sekitar tumpukan sampah menjadi sarang penyakit dan nyamuk. Hal ini tentu saja membahayakan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

Ketidaktegasan dalam menegakkan aturan terhadap pelanggar yang membuang sampah sembarangan semakin memperparah situasi. Kurangnya patroli dan sanksi yang tegas membuat pelanggar semakin berani membuang sampah sembarangan. Hal ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum dan rendahnya kesadaran masyarakat akan kebersihan.

Masyarakat Balaraja sudah lelah dengan kondisi yang memprihatinkan ini. Mereka menuntut UPT 2 DLHK dan pejabat desa untuk segera menunjukkan kinerja nyata.

Solusi permanen dan berkelanjutan harus segera dirumuskan dan diimplementasikan. UPT 2 DLHK dan pejabat desa harus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencari solusi yang efektif dan efisien dalam menangani permasalahan sampah.

Penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar harus dilakukan tanpa pandang bulu. Patroli dan penindakan terhadap pelanggar harus ditingkatkan untuk menciptakan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Pemberdayaan masyarakat dan edukasi tentang kebersihan lingkungan harus digalakkan. Sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan harus dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Mari bersama-sama bangkit dan tunjukkan bahwa kita tidak tinggal di “kota sampah”. Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. UPT 2 DLHK, pejabat desa, dan seluruh elemen masyarakat harus bersatu padu untuk mengatasi permasalahan sampah ini,” tutup kata dari salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

(Oim/SLI.Com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/