Kasmenarmed 2 Kostrad Pimpin Upacara Gabungan Tiga Satuan -

Kasmenarmed 2 Kostrad Pimpin Upacara Gabungan Tiga Satuan

0
Spread the love

Malang | Suaralintasindonesia.com – Pada pagi hari ini para prajurit satuan jajaran Divisi Infanteri 2 Kostrad melaksanakan upacara bendera yang diikuti oleh seluruh prajurit dari 3 satuan yakni Menarmed 2 Kostrad, Yonarhanud 2 Kostrad, dan Yonbekang 2 Kostrad yang bertempat di Lapangan Mayonbekang 2 Kostrad. Rabu (17/01/2024)

Dalam kesempatan kali ini Kepala Staf Resimen Armed 2/PY/2 Kostrad Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. telah memimpin jalannya upacara dengan sukses dan hikmat. Upacara diawali dengan pengibaran sang merah putih, dilanjutkan dengan pembacaan undang undang dasar 1945, pengucapan sapta marga dan pembacaan amanat dapat berjalan dengan lancar.

Dilaksanakannya kegiatan rutin upacara bendera setiap tanggal 17 ini sebagai upaya untuk mengingatkan prajurit pada heroisme perjuangan pahlawan dan generasi pendahulu untuk memupuk jiwa perjuangan patriotisme, nasionalisme serta solidaritas prajurit mengenang jasa para pahlawan.

Dalam amanatnya selaku Inspektur Upacara Letkol Arm Siswo Budiarto, S.I.P., M.M., M.I.Pol. menyampaikan amanat petunjuk dari Panglima TNI “Masih dalam suasana tahun baru, saya mengucapkan selamat Tahun Baru 2024 kepada segenap Prajurit dan PNS TNI dimanapun bertugas dan berada. Jadikan momentum pergantian tahun ini sebagai awal yang baik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan bidang tanggung jawab masingmasing dengan tulus dan ikhlas.

Segenap Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil TNI yang saya banggakan. Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak karena mampu menyelesaikan Program Kerja dan Anggaran tahun 2023 dengan baik. Apabila ada hal-hal yang menjadi kendala, hendaknya dapat dijadikan evaluasi untuk pelaksanaan Progja tahun 2024.

Pada tahun 2024 ini kita mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pilleg, dan Pemilukada. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/