KEPALA DESA PETAI PATAH BANTAH KERAS ADA SEBUT OKNUM POLISI DI SANDAI PERAS DIRINYA: " ITU TIDAK BENAR" -

KEPALA DESA PETAI PATAH BANTAH KERAS ADA SEBUT OKNUM POLISI DI SANDAI PERAS DIRINYA: ” ITU TIDAK BENAR”

0
Spread the love
Normansyah Kepala Desa Petai Patah (Exclusive, sli.com)

KETAPANG, suaralintasindonesia.com KalBar – Adanya pemberitaan soal oknum polisi di Polsek Sandai yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku kegiatan pengerukan pasir dan batu di Tengah Sungai Pawan yang berlokasi di Dusun Nango, Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dan menyeret nama kades seolah memberi statmen kepada wartawan, dibantah keras oleh sang Kades.

“Itu tidak benar, saya ada bicara begitu dengan wartawannya”, seperti diungkapkan Normansyah Kepala Desa Petai Patah, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat,Sabtu (4/6/2022) dihadapan pihak perwakilan dari Kepolisian Mapolsek Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Lebih lanjut Normansyah menjelaskan, “itu tidak benar, terkait video percakapan dengan S yang merupakan seorang wartawan, apalagi saya di katakan memberi sejumlah materi baik berbentuk uang ataupun barang kepada pihak Polsek ataupun Polres”.

“Terkait pemberitaan S itu tidak benar, saya tidak pernah memberikan bentuknya materi kepada pihak kepolisian nanti akan saya klarifikasi dalam berita ini, semua akan saya pertanggung jawabkan”, ujar Normansyah.

Dikesempatan lain, beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan beberapa awak media mendatangi Kantor Mapolres Ketapang untuk meminta konfirmasi terkait adanya keterangan Kepala Desa Petai Patah kepada Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K, M.H.

Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana, S.I.K, M.H., mengatakan,” terkait hal ini saya tidak pernah melakukan komunikasi via telepon dengan Kades Petai Patah apa lagi meminta uang atau tanah bahkan membeli tanah”.

“Saya tahu aturan mainnya ketika membeli tanah harus di selidiki asal usul tanahnya, karena di zaman sekarang sudah bayak kasus konflik sengketa lahan atau tanah” ujar Yani Permana.

Saat di konfirmasi oleh awak media pada hari Jum’at (3/6/22), Kapolsek Sandai Iptu Fanni Athar Hidayat mengatakan, ”Hal ini sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu, dan kita sudah klarifikasi kepada semua pihak-pihak terkait, termasuk oknum wartawan yang melakukan pemerasan”.

“Bahkan Oknum wartawan berinisial S itulah yang telah meminta uang kepada Kepala Desa Patai Patah, sebesar 5 sampai 10 juta, hal ini dibuktikan dengan adanya percakapan via pesan singkat WhatsApp S kepada Kades ”, Ujar Fanni Athar.

Lebih lanjut Fanni Athar membeberkan, “Kalau S dulu pernah di Media Nusantara namun sudah diberhentikan karna sempat ada kasus pemerasan terhadap orang lain sampai terjadi keributan, dan bahkan sempat kepengadilan”.

“Setelah kejadian itu, S akhirnya diberhentikan dan kini entah di Media mana”, pungkas  Fanni Athar. (Ihainiatin Mulia Agung/R@daksi sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/