Masyakat Dalam 12 Desa Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Konflik Dengan PT. Agronusa Alam Sejahtera -

Masyakat Dalam 12 Desa Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Konflik Dengan PT. Agronusa Alam Sejahtera

0
Spread the love

Kota Jambi, newssuaraindependent.id_ Dinas Kehutanan Propinsi Jambi jalan Arief Rachman Hakim, No.10 Telanai pura Jambi, tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wib ramai didatangin pendemo yang langsung datang mengunakan belasan mobil dari masyarakat 12 Desa Kec. Mandiangin, Kab.Sarolangun dan LSM SP3LH, mereka menuntut haknya yaitu meminta ganti rugi atas lahan kebun milik masyarakat yang telah digusur oleh PT.Agronusa Alam Sejahtera (AAS) dengan luas 4.008 hektar.

Sukiman selaku ketua rombongan aksi langsung ditemuin oleh Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jambi Bapak Akhmad Bestari.SH.MH.dan melakukan mediasi diruang rapat Kruing Dinas Kehutanan Propinsi Jambi tanggal 4 Maret 2020 jam 11.00 Wib sampai selesai.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jambi, Ketua LSM SP3LH, Kepala Bidang PPMHA Dishut Propinsi Jambi,Ketua UPTD KPHP Unit VIII Hilir Sarolangun,Kasat Intelkam Polres Sarolangun, Kapolsek Mandiangin Polres Sarolangun, Kapolsek Telanaipura Polres Kota Jambi dan perwakilan masyarakat 12 Desa Kecamatan Mandiangin.

Dari hasil rapat notulen pertemuan tadi mendapat hasil kesepakatan:
1.Bahwa masyarakat menolak penempatan dilokasi PIAPS seluas 2.600ha.
2.Bahwa masyarakat menuntut kembali areal lokasi usulan awal di PT.Agronusa Alam Sejahtera seluas 2.600 ha, sesuai peta usulan masyarakat, yang diserahkan dihotel BW Luxury kepada Direktur PKTHA KLHK,pada tanggal 10 September 2019.
3.Bahwa kepada PT AAS agar tidak melakukan kegiatan landclearing di lokasi sengketa dengan masyarakat terutama pada areal seluas 2.600ha tersebut.
4.Bahwa masyarakat meminta kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat menyelesaian dan memberikan hak pengelolaan masyarakat pada areal 2.600ha, paling lama 1 bulan(tanggal 10 April 2020).
5.Apabila terhadap permintaan masyarakat tidak diakomodir sesuai pada poin 4 diatas,maka masyarakat akan mengambil tindakan sendiri, dengan menduduki dan menguasai areal seluas 4.008 ha.

Kesepakatan diatas langsung ditandatangani Pimpinan rapat (Akhmad Bestari SH MH)selaku Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Jambi dan Sukiman serta Filmarico perwakilan masyarakat.Tembusan disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI diJakarta, Gubernur Jambi,Ketua DPRD Provinsi Jambi,Bupati Sarolangun,dan Ketua LSM SP3LH.

Aksi tadi berjalan dengan aman dan ditutup dengan photo bersama antara masyarakat 12 Desa,Kadis kehutanan dan jajaran Kepolisian yg bertugas selama berlangsung nya demo tadi.Dan masyarakatpun membubarkan diri dengan teratur pada pukul 14.00 Wib.([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/