Bencana Bagi Masyarakat. Banjir Melanda di Kecamatan Cibodas -

Bencana Bagi Masyarakat. Banjir Melanda di Kecamatan Cibodas

0
Spread the love

 

Tangerang || Suaralintasindonesia.com – Hujan deras yang mengguyur Kota Tangerang pada sore hari ini, sekitar pukul 16.00 hingga 18.00, kembali membawa bencana bagi masyarakat. Banjir melanda di Kecamatan Cibodas dan sekitarnya, meninggalkan jejak kehancuran dan rasa frustrasi di hati warga. Sabtu (27/04/2024)

Ironisnya, tragedi ini bukan hal baru bagi Kota Tangerang. Banjir telah menjadi tamu rutin setiap tahunnya, namun tak kunjung ada solusi permanen. Kali ini, banjir tak hanya merendam rumah-rumah warga, tetapi juga menyebabkan kemacetan parah hingga 5 kilometer. Para pengguna jalan harus menelan pil pahit, terjebak dalam antrean kendaraan yang tak berujung.

Di mana letak tanggung jawab para pejabat setempat? Mengapa selama bertahun-tahun, permasalahan banjir ini tak kunjung menemukan titik temu? Apakah mereka sengaja menutup mata terhadap penderitaan rakyat? Atau, memang tak ada solusi yang mumpuni untuk mengatasi permasalahan ini?

Banjir di Kota Tangerang bukan hanya masalah teknis, tetapi juga cerminan ketidakbecusan dan kegagalan kepemimpinan. Para pejabat yang seharusnya melindungi rakyatnya, justru terkesan apatis dan tak mampu menyelesaikan permasalahan krusial ini “ujar salah satu pengguna jalan yang berkendaraan motor, yang tidak mau disebutkan namanya.

Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana: Mengatur tentang penanggulangan bencana, termasuk banjir, dengan melibatkan peran pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air: Mengatur tentang pengelolaan sumber daya air, termasuk pengendalian banjir.
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik: Mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik, yang salah satu tujuannya adalah untuk mencegah banjir.
Pesan Kepada Para Pejabat:

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2024/04/26/masih-banyak-warga-memilih-membuang-sampah-di-jalan-baru-pasar-sentiong-desa-tobat-pasca-rapat-koordinasi/

Sudah saatnya para pejabat di Kota Tangerang menunjukkan komitmen dan tanggung jawabnya untuk mengatasi permasalahan banjir ini. Rakyat tak butuh janji-janji kosong, tapi solusi nyata dan permanen.

Banjir bukan hanya masalah air yang meluap, tetapi juga masalah kemanusiaan. Penderitaan rakyat akibat banjir tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Para pejabat harus segera turun tangan dan mencari solusi yang tepat untuk mengatasi permasalahan ini.

Mari kita kawal kinerja para pejabat di Kota Tangerang. Tuntut mereka untuk memberikan solusi permanen bagi permasalahan banjir. Rakyat berhak hidup aman dan bebas dari rasa cemas setiap kali hujan turun.

Bersama-sama, kita ciptakan Kota Tangerang yang bebas banjir!

(Rohim/SLI.Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/