Ahmad Syarifudin Mengkritisi Bahwa ; Layanan Publik Yang Ada Dalam Kejaksaan Agung RI Seperti Pajangan Di Ruang Tamu -

Ahmad Syarifudin Mengkritisi Bahwa ; Layanan Publik Yang Ada Dalam Kejaksaan Agung RI Seperti Pajangan Di Ruang Tamu

0
Spread the love

 

Tangerang, Suaralintasindonesia.com || Layanan Pengaduan Kejaksaan Agung diduga hanya angin segar untuk masyarakat Indonesia, Pasalnya layanan tersebut tidak merespon WhatsApp dari pihak pengadu, Kamis, 04/04l/2024

Syarifudin selaku penggiat sosial masyarakat tanah jawara, mengkritisi sebuah hotline pengaduan yang di sediakan oleh Kejaksaan Agung RI, beliau menduga layanan tersebut hanya omon-omon semata, dan hanya untuk meresap include saja, tanpa memperhatikan pemeliharaan Whatsapp masuk dan isi aduan-aduan dari masyarakat yang menghubungi layanan publik tersebut.

Syarifudin berharap kepada pihak Kejaksaan Agung RI saat ini, untuk serius, profesional, sigap dan lebih tanggap darurat dalam memfasilitasi setiap keluhan dan aduan dari masyarakat yang masuk ke layanan publik tersebut.

Syarifudin juga mengungkapkan sedikit kekecewaannya, bahwa menurutnya “Untuk apa di publikasikan Layanan Pengaduan untuk Masyarakat yang mengetahui dan menjadi korban Mapia Tanah jika dalam faktanya tidak ada respon dan tanggapan dari admin atau operator yang sudah di tujukan oleh Kejaksaan Agung RI itu sendiri” Tandasnya

Beliau juga menambahkan “Tidak menutup kemungkinan layanan publik lainnya juga sama diduga hanya untuk meresap dan mengalokasikan anggaran operasionalnya saja”.

“Anggaran pemeliharaan dan perawatan serta intensif operator layanan pengaduan yang di luncurkan oleh Kejaksaan Agung RI itu, Mustahil tidak ada alokasi anggaran yang di keluarkan” Menurut Syarifudin.

BACA JUGA :

https://suaralintasindonesia.com/2024/04/02/pekerja-pt-indomobil-finance-indonesia-cabang-balaraja-mengklaim-tidak-menerima-thr-minta-keadilan/

Hal tersebut memicu, mengkritisi dan menduga telah terjadi pembiaran kerugian negara, dan menurutnya sepertinya hampir semua layanan publik untuk masyarakat tidak sesuai dengan SOP, maksud dan tujuan di luncurkannya setiap layanan publik di setiap instansi-instansi pemerintahan.

Syarifudin Juga berharap “Pemerintah daerah, wilayah dan pusat harus mampu tegas dalam bentuk pelanggar etik dan profesi di semua tingkat pelayanan terhadap masyarakat agar terciptanya pemerintah yang bersih, jujur dan adil dan berdaulat sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945” Pungkasnya.

(Eman/Tim/SLI.Com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/