Ahmad Syarifudin, Berharap Pemerintah Daerah Hendaknya Buka Mata -

Ahmad Syarifudin, Berharap Pemerintah Daerah Hendaknya Buka Mata

0
Spread the love

Tangerang, Suaralintasindonesia.com – Pemilik lahan yang menjual lahan kepada pengembang di pesisir utara Kabupaten Tangerang mengeluh dengan proses pembayaran dari pihak pengembang Berlabel Nasional tersebut. Kamis, (28/03/2024)

Ahmad Syarifudin selaku Penggiat Sosial Masyarakat menyoroti tentang RT/RW penggunaan lahan di sekitar pesisir utara kabupaten tangerang yang wacananya akan di bangun sebuah kota megah dan mewah oleh pengembang berlebel nasional tentunya semua sudah tahu.

Ahmad Syarifudin mengungkapkan “sangat di sayangkan di balik nama besar dan kemewahan yang wacananya akan di bangun perumahan elit dan mewah, namun pembayaran pembelian yang di nilai lambat karena ada proses yang menurut saya tidak logis dan masuk akal,” jelasnya.

Dalam sebuah kesepakatan yang tercantum pada perjanjian jual beli tersebut di terangkan bahwa pihak pengembang akan melunasi pembayaran pembelian lahan setelah Hasil luas peta bidang tanah atau NIB yang terbit dari BPN.

Ahmad Syarifudin mewakili aspirasi masyarakat yang sudah menjual lahannya berharap “Pemerintah daerah perlu buka mata dan telinga agar proses dan progres terkait kebutuhan lahan pengembangan di seimbangkan dengan proses pembayaran lahan kepada pemilik karena tentunya kita tahu dan pahami bahwa pemilik lahan yang menjual pastinya sangat membutuhkan uang tersebut, jika tidak, mana mungkin mereka akan menjualnya,”harapnya.

lanjut Ahmad Syarifudin “Ketika saya konfirmasi kepada marketing yang berinisial SG, salah satu pekerja di perusahaan pengembang yang sudah memberikan DP ( tanda jadi ) kepada pemilik lahan, saya mempertanyakan kapan pelunasannya pak, beliau bilang tunggu Hasil luas peta bidang tanah atau NIB yang terbit dari BPN, kalau sudah jadi, kami pasti bayar dan meminta untuk bersabar,” ungkapnya.

BACA JUGA :

https://suaralintasindonesia.com/2024/03/28/sampah-menggunung-di-wilayah-desa-tobat-bukti-kegagalan-upt-2-dlhk-balaraja-dan-pejabat-desa-tobat/

 

Di tempat berbeda salah satu pemilik lahan yang sudah menjual lahannya kepada perusahaan pengembang yang sudah memiliki nama besar tersebut hanya berharap bisa segera di lakukan pelunasan, “saya tidak minta apa-apa, hanya minta hak saya, karena tadinya buat berobat orang tua saya, namun kini sudah meninggal dunia, dengan nada bersedih”.

pemerintah daerah belum merespon dan menanggapi permintaan ahmad syarifudin untuk bertemu dan beraudensi dengannya di lihat dari percakapan WhatsApp yang di kirimnya.

(Daenk/SLI.Com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/