Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Pergunakan Mobil Dinas Tidak Sesuai Peruntukan, Dioperasikan Di Medan -

Kadishub Kota Gunungsitoli Diduga Pergunakan Mobil Dinas Tidak Sesuai Peruntukan, Dioperasikan Di Medan

0
Spread the love

GUNUNGSITOLI, Suaralintasindonesia.com|| Beredar informasi dua unit kendaraan dinas Kadis Perhubungan Kota Gunungsitoli yang diperuntukan untuk menunjang transportasi Dinas ke Kantor diduga disalahgunakan dioperasikan oleh oknum di Medan untuk kepentingan pribadi, Sabtu (20/01/2024).

 

Beredar isu tersebut disalah satu grup WhatsApp Sahabat Kota GST dan Nias, bahwa dua kendaraan Dinas Plat merah Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu, S.H., M.Si jenis Kijang Inova Warna Hitam dan Satu Unit Sepeda Motor Jenis Yamaha NMAX yang dianggarkan melalui APBD Kota Gunungsitoli disalahgunakan, dioperasikan oleh oknum tertentu di Kota Medan Provinsi Sumatera Utara untuk kepentingan pribadinya. “Begitu informasi yang beredar di grup.

 

Diketahui di grup WhatsApp Sahabat Kota GST dan Nias Meisoniman Lahagu, S.H., M.Si tergabung sebagai peserta anggota group tidak menanggapi cuitan-cuitan beberapa komentar netizen hanya melihat dan membaca saja tanpa menjelaskan kebenaran dan klarifikasi terkait isu tersebut.

 

Ketua Ormas DPC Garda Bela Negara Nasional (GBNN) Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli, saat diminta tanggapan oleh media ini dikantornya terkait hal itu, menyoroti dugaan penggunaan Aset berupa kendaraan Operasional Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu yang disalahgunakan tidak sesuai dengan peruntukan.

 

“Dimana Aset Negara berupa kendaran operasional Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli difasilitasi untuk menunjang transportasi Dinas ke Kantor diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oknum. Tentu muncul pertanyaan bagi kita kepada Meisoniman Lahagu,” ucap Siswanto Laoli.

 

Siswanto Laoli menilai penggunaan Aset Daerah yang di pakai untuk kepentingan pribadi oknum lain, sudah tergolong korupsi yang diperuntukan bukan di tempatnya, “Karena itu kita minta Kepada Plt. Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, agar menelusuri kebenaran ini dan memanggil Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu, “Hal ini perlu diketahui kebenarannya apakah pemakaian untuk kegunaan bisnis atau disewakan, kemudian kemana uangnya dari pendapatan itu,” tegas Siswanto.

 

Saya sebagai Mitra Sosial Kontrol Pemerintah dan Pemerhati Aset Negara meminta Inspektorat Kota Gunungsitoli agar memeriksa Meisoniman Harefa Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli terkait anggaran pemeliharaan kendaraan itu selama dipergunakan oknum tersebut apakah dari anggaran Pemko Gunungsitoli melalui APBD.

 

Selanjutnya apakah dipinjam untuk bisnis atau disewakan di Medan, jika minyak kendaraan Operasional menggunakan uang Negara, dan ada dugan potensi kerugian Negara atau penyalahgunaan kewenangan, harus diproses secara Hukum,” jelas Siswanto Laoli dengan nada serius.

 

Lebih lanjutnya, ini perlu ada ketegasan penegakan Hukum terhadap semua pengguna Aset milik Daerah yang diselewengkan. Apa lagi kalau Aset itu mengalami kerusakan, tentunya yang bertanggung jawab Daerah. “Jika dugaan itu benar, Pejabat yang seperti ini patut dinon-aktifkan,” ungkap Siswanto.

 

Kemudian tambah Siswanto Laoli, dia sebagai Mitra dan Sosial Kontrol Pemerintah, sangat merasa prihatin jika Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli melakukan hal demikian terkait Aset Pemerintah Daerah diberikan kepada oknum yang bukan peruntukan untuk kepentingan pribadi, tentu sudah sangat menyalahi Jabatan maupun kewenangan sendiri, maka dengan polemik soal Aset Daerah menjadi tanggung jawab Plt. Wali Kota Gunungsitoli agar mengambil langkah tegas, terhadap anak buahnya yang nakal tersebut.

 

“Kita minta Plt. Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, S.E., MM agar tegas dengan masalah tersebut, dan memerintahkan kepada Kaban Inspektorat Kota Gunungsitoli untuk memeriksa Pejabat yang nakal menggunakan Aset Negara sesukanya. Termasuk orang-orang yang ikut serta dalam masalah ini,” Tandasnya

 

Menurut pantauan media ini juga dilapangan, bahkan mobil Patwal Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli bersama rambu-rambu lalu lintas darat diketahui berada dirumah pribadi Meisoniman Lahagu SH, M.Si.

 

Seharusnya, mobil Patwal Dinas Perhubungan dan rambu-rambu lalu lintas darat harus standby di Kantor, bukan dirumah pribadi, yang terletak di jalan Sisingamangaraja Tandrawana, Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli.

 

Sementara itu ketika dikonfirmasi awak media ini dihari yang sama Kepala Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli Meisoniman Lahagu, SH., M.Si melalui Chat WhatsApp di Nomor : 0812-6449-xxxx tidak bisa memberi keterangan terkait hal ini, bahkan ketika di hubungi melalui telpon WhatsApp pribadinya tidak menjawab, sehingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan tanggapan alias bungkam. (RA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/