Gunakan Teknik Problem Solving, Polsek Katapang Bantu Mediasi Kedua Pihak Yang Berselisih -

Gunakan Teknik Problem Solving, Polsek Katapang Bantu Mediasi Kedua Pihak Yang Berselisih

0
Spread the love

POLSEK KATAPANG-POLRESTA BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Jajaran Polsek Katapang Polresta Bandung menerima laporan bahwa ada masyarakat yang berselisih terkait utang piutang. Menanggapi hal tersebut Kapolsek Katapang memerintahkan personilnya segera mendatangi lokasi dan melakukan mediasi dengan para pihak. Minggu, (23/04/2023) kemarin.

Melalui Problem Solving dengan membantu menyelesaikan masalah warga yang berselisih paham.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Katapang Kompol Deny Sunjaya membenarkan adanya laporan warga yang bermasalah dan berselisih paham.

Kali ini Penyidik Polsek Katapang Aipda Aam mencoba membantu menyelesaikan dan mendamaikan serta menjadi penegah atas permasalahan yang dialami kedua belah pihak.

Dan setelah dilakukan mediasi, maka kedua belah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan di kantor Desa Banyusari Kecamatan katapang, Senin (24/04/2023).

“Semoga dengan kehadiran Polri mampu untuk menyelesaikan masalah serta menciptakan kedamaian ditengah masyarakat” ucap Kapolsek Katapang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/