BPN Kota Tangsel Gelar Penyuluhan Peta Bidang Tanah Selama 3 Hari -

BPN Kota Tangsel Gelar Penyuluhan Peta Bidang Tanah Selama 3 Hari

0
Spread the love

TANGSEL, suaralintasindonesia.com – BPN Kota Tangsel menggelar Penyuluhan Peta Bidang Tanah (PBT) dan peningkatan kualitas menuju Kota lengkap Jawa – Bali tahun anggaran 2023. Penyuluhan PBT itu berlangsung di aula kantor Kecamatan Setu yang berlangsung selama tiga hari. Rabu (22/02/2023).

Hadir langsung kepala kantor BPN Tangsel Harison Mocodompis, perwakilan Polres Tangsel Iptu Winarno Setiyanto, perwakilan Kejaksaan Negeri Achmad Firdaus, Camat Setu Erwin Gemala Putra dan Lurah se-kota Tangsel serta panitia PTSL.

Dalam paparannya Kakan BPN Tangsel Harison Mocodompis, menjelaskan kegiatan penyuluhan PBT ini untuk masyarakat melalaui camat dan lurah se-kota Tangsel terkait dengan pelaksanaan PTSL tahun 2023 dengan target sebanyak 5424.

“Iya, target PTSL itu yang tersebar di 54 kelurahan dan 7 kecamatan se-kota Tangsel,” ujarnya.

Terkait berapa jumlah PTSL pada setiap Kelurahan, Kakan belum dapat menjelaskan. Karena menurutnya, dari 5424 di BPN Tangsel ada data K 3 yaitu yang sebelumnya sudah pernah di ukur yang didahulukan.

“Jadi yang pernah diukur tentunya ada dokumen kesiapan bukti di Kelurahan,” terangnya.

Kakan melanjutkan, pihaknya juga saat ini membuka posko untuk penanganan permasalahan PTSL.
“Jadi dengan posko itu, masyarakat supaya bisa terorganisir atau bisa mengumpulkan datanya lewat Lurah atau Camat bahkan bisa langsung datang sendiri ke posko tersebut dan kami akan tangani disitu,” pungkasnya.

Melalui Kantor Pertanahan Kota Tangsel yang secara resmi membuka PTSL Tahun 2023 diawali dengan pengambilan sumpah jabatan Satgas PTSL 2023 di Lapangan Kantor Pertanahan Kota Tangsel oleh Harison Mocodompis selaku Kepala Kantor BPN Tangsel beberapa waktu lalu.

Tentu saja ini merupakan harapan masyarakat Tangsel, bahwa Standar Operasional Prosedur Pada pelaksanaan PTSL 2023, menjadi lebih transparan kepada masyarakat. Proses melalui data yang sudah di berikan oleh masyarakat, kepada pihak satgas PTSL unsur kelurahan dan BPN, mendapatkan report prosesnya secara berkala, sehingga ada kepastian untuk PTSL berjalan secara baik. (Arga)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/