Pintu Pagar Cafe Purnama Di Duga Perusakan, Eko Resmi Laporkan Oknum Ke Polres Belitung -

Pintu Pagar Cafe Purnama Di Duga Perusakan, Eko Resmi Laporkan Oknum Ke Polres Belitung

0
Spread the love

TANJUNGPANDAN, suaralintasindonesia.com – Eko Prasetiyo resmi laporkan oknum pengrusakan pintu pagar dan pintu bar serta beberapa barang lainnya di Cafe miliknya yang sedang tutup ke Polres Belitung, Rabu (22/2/2023).

Lokasi pengrusakan tersebut bertempat di Cafe Purnama Jalan Gunong Tambak, Kelurahan Pangkal Lalang, Kecamatan Tanjungpandan, Selasa (21/2) malam.

“Betul, kami sudah resmi melaporkan ke Polres Belitung pada pukul 14:00 WIB pada Rabu (22/2). Saya juga didampingi Ketua LSM Lidik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” kata Eko.

Laporan di Polres Belitung tersebut bernomor STTLP/33/II/2023/RESKRIM, tanggal 22 Februari 2023.

Adapun aksi pengrusakan cafe tersebut dilakukan oleh beberapa oknum yang tidak bertanggungjawab pada Selasa (21/2/2023) malam sekitar pukul 23:30 WIB.

Kronologi

Kasus itu bermula ketika korban (Eko-Red) mendengar dan melihat beberapa warga bersama Kasat Pol PP dan anggotanya serta Bupati Belitung ke Cafe Purnama.

“Padahal Cafe Purnama pada kejadikan malam itu sedang tidak buka yaitu pada Selasa (21/2/2023) malam. Kami juga sudah kantongi nama-nama oknum warga pengrusakan ini,” pungkasnya.

Pol PP Hantarkan Surat Himbauan

Menurut Eko, pada waktu itu Pol PP berniat mengantarkan surat himbauan dari Bupati Belitung menghadapi Bulan Suci Ramadhan. Dan Bupati Belitung pun ikut dalam rombongan Pol PP tersebut.

“Pol PP mengantarkan surat himbauan ke kami. Tiba-tiba ada oknum dari warga mungkin juga ada oknum dari Pol PP yang melakukan pengrusakan ini. Mohon pihak kepolisian dapat menyelidiki serius masalah ini,” imbuh Eko.

Lanjut Dia, selama ini tidak pernah anarkis seperti ini. Padahal ada Bupati dan Kasat Pol PP.

“Selama ini tidak pernah anarkis. Kenapa sekarang tiba-tiba kok warga anarkis dan Bupati serta Kasat Pol PP ada di lokasi ketika kejadian pengrusakan ini. Dan saya tidak mendengar ada teguran dari Kasat Pol PP dan Bupati atas pengrusakan dari oknum ini. Aneh ini,” ujar Eko ungkapkan kekecewaannya.

Atas kejadian ini, dari pantauwan awak media melihat langsung pihak Polres Belitung juga telah melakukan pemantauan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) terkait pengrusakan pintu pagar Cafe Purnama tersebut.

“Polisi juga sudah melihat langsung di tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi pada Rabu (22/2) sekitar pukul 13:00 WIB. Ada wartawan juga disini,” pungkas Eko.

Ketua LSM Lidik Babel: Minta Laporan Korban Ditindaklanjuti

Sementara itu, Ketua LSM Lidik Bangka Belitung, Samsurizal yang biasa disapa Bang Rijal, mengharapkan pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan korban atas dugaan tindak pidana pengrusakan ini.

“Kami dari LSM Lidik mengawal kasus ini. Kami juga berharap bila ditemukan tindak pidana dari oknum pengrusakan ini, tolong segera diproses sesuai hukum yang berlaku di negara kita, agar ada efek jera,” tutup Bang Rizal. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/