Cafe Tirta Resahkan Masyarakat -
Spread the love

BELITUNG, suaralintasindonesia.com -Adanya aktivitas kegiatan Tempat Hiburan Malam yang mana telah mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar cafe, akhirnya pihak pemerintahan Desa Air Merbau melakukan rapat.

Hasil kesepakatan dalam rapat tersebut masyarakat setempat meminta cafe tirta tersebut agar segera ditutup karena telah mengganggu kenyamanan terhadap warga sekitar.

“Dalam acara rapat koordinasi menolak aktifitas Cafe Tirta tersebut dihadiri Kades Air Merbau Katto, Sekdes Wan Mulyansah, Ketua BPD Yudi Chandra, Wakil BPD Firdaus, Anggota BPD Ali Hasmara, Herlan, Ketua Rt Juliandi, Kadus Kerjan Dedy Kurniawan, Ketua RW.04 Syamsuri, Perangkat Desa, dan Perwakilan masyarakat setempat. Selasa (15/11/2022).

Menindaklanjuti Surat Nomor 93/SK/AM/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022 yang telah dikirimkan kepada Bupati Belitung Cq. Satpol PP Kabupaten Belitung perihal penolakan warga atas keberadaan dan aktivitas Cafe Tirta yang berada di Jalan Padat Karya Rt.010 Rw.004, Dusun Kerjan Desa Air Merbau yang ternyata sampai saat ini masih beraktivitas, maka dilakukan pertemuan di Balai Desa Air Merbau

Juliandi selaku Ketua Rt.10 dalam pertemuan tersebut mengatakan, warga setempat sudah sepakat dengan melakukan tanda tangan bersama untuk menolak keberadaan Cafe Tirta tapi sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak-pihak terkait termasuk Pol PP, karena kami sudah dua kali kirim surat Perihal Penolakan warga atas keberadaan aktivitas di Cafe Tirta tersebut.

”Pertama pada tanggal 29 September 2022 kepada Kapolres Belitung cq. Kapolsek Tanjungpandan kemudian Kedua tanggal 31 Oktober 2022 ditujukan kepada Bupati Belitung cq. Satpol PP tapi surat tersebut tidak ada tindak lanjutnya,” ungkap Juliandi.

Juliandi juga menambahkan bahwa hari ini kami mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Desa dan BPD sekali lagi kami menyampaikan, kami tetap menolak keras keberadaan aktivitas di cafe tirta tersebut dan harus ditutup. tegas Juliandi

Katto selaku Kades Air Merbau mengatakan kami dari Pemerintahan Desa sampai saat ini tidak pernah mengeluarkan izin yang berkaitan dengan aktivitas di Cafe Tirta, dan dalam pertemuan ini, berdasarkan keluhan masyarakat menolak, itu yang kami tindak lanjut, dan hasil tindak lanjut tersebut kesepakat kita bersama dengan membuat surat yang ketiga ke Bupati Belitung Cq. Pol PP, yang isinya masyarakat merasa keberatan dan terganggu akan keberadaan dan aktivitas Cafe Tirta, karena cafe ini sangat mengganggu kenyamanan masyarakat setempat, jelas Katto. (Rls/Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/