Warga Mengeluhkan Bau Menyengat dan Tumpukan Sampah Menyelimuti Griya Sutra Balaraja: Warga Pertanyakan Retribusi Sampah yang Sia-Sia -

Warga Mengeluhkan Bau Menyengat dan Tumpukan Sampah Menyelimuti Griya Sutra Balaraja: Warga Pertanyakan Retribusi Sampah yang Sia-Sia

0
Spread the love

 

Tangerang || Suaralintasindonesia.com – Aroma tak sedap dan tumpukan sampah yang menggunung menjadi pemandangan, lumrah di Perumahan Griya Sutera Balaraja. Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Ironisnya, kondisi ini terjadi di tengah pungutan retribusi sampah yang rutin dilakukan kepada warga. (Selasa 23 April 2024)

Menurut penuturan Alex, salah satu warga Griya Sutera, kekacauan pengelolaan sampah ini sudah berlangsung lama. “Ini sudah tidak beres. Katanya sampah diambil tiga kali seminggu, tapi kenyataannya jauh dari itu,” keluhnya.

Warga diharuskan membayar retribusi sampah sebesar Rp25.000 per-satu rumah. Retribusi ini dikumpulkan oleh koordinator RT dan disetorkan kepada Sopir Mobil unit pengambil sampah.

Namun, janji pengambilan sampah tiga kali seminggu tak kunjung terpenuhi. Sampah menumpuk berhari-hari, menimbulkan bau menyengat dan mengundang lalat serta hewan liar.

“Baunya tidak karuan, apalagi kalau musim hujan. Sampahnya juga berserakan di jalanan, sangat mengganggu kenyamanan,” ungkap Alex.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2024/03/28/sampah-menggunung-di-wilayah-desa-tobat-bukti-kegagalan-upt-2-dlhk-balaraja-dan-pejabat-desa-tobat/

Parahnya lagi, Alex menengarai mobil pengangkut sampah yang seharusnya melayani Griya Sutra justru sering dipakai untuk mengangkut sampah ke daerah lain. Hal ini semakin memperparah kondisi di perumahan tersebut.

Warga pun mendesak UPT 2 DLHK Balaraja untuk segera memperbaiki sistem pengelolaan sampah di Griya Sutra. “Kami sudah bayar retribusi, tapi pelayanannya seperti ini. Tolong benahi sistemnya,” tegas Alex.

Kasus di Griya Sutra Balaraja ini membuka pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan retribusi sampah.

Jika pungutan retribusi dilakukan secara rutin, ke mana uang tersebut dialokasikan? Mengapa pelayanan pengambilan sampah tidak sesuai dengan kesepakatan awal?

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2024/04/20/agen-minuman-beralkohol-diduga-tidak-kantongi-izin-masih-beroperasi-di-pasar-sentiong/

Diperlukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Tangerang. Hal ini untuk memastikan agar retribusi sampah digunakan secara efektif dan efisien, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman bagi masyarakat.

Pemerintah daerah bertanggung jawab untuk menyediakan infrastruktur dan layanan pengelolaan sampah yang memadai, sedangkan masyarakat diwajibkan untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memilah dan mengolah sampah.

Permasalahan di Griya Sutra Balaraja menjadi contoh nyata bahwa regulasi yang ada belum berjalan secara optimal. Diperlukan komitmen dan upaya serius dari semua pihak untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan di Kabupaten Tangerang.

(Tim/Red/SLI.Com)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/