TPS 3R Desa Panenjoan Tidak Beroperasi Lagi -

TPS 3R Desa Panenjoan Tidak Beroperasi Lagi

0
Spread the love
Gedung TPS 3R Pamoyanan Indah Tampak Sepi dan Tidak Ada Aktifitas (Hendriko/SLI)

BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recyle (TPS 3R) Pamoyanan Indah Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung tidak beroperasi lagi karena minimnya perhatian dari pemerintah.

Hal ini terlihat dari hasil pantauan suaralintasindonesia.com di lokasi belum lama ini, terlihat tidak ada aktifitas dan ketika di lihat kedalam dan belakang gedung banyak tumpukan sampah.

Seharusnya, TPS 3R ini dapat menghasilkan pengolahan sampah organik berupa kompos di gunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang di tanam di lahan sekitar TPS3R untuk dijual.

Tumpukan Sampah di dalam gedung TPS 3R Pamoyanan Indah Desa Panenjoan (Hendriko/SLI)

Menurut warga sekitar, sejak pembangunan TPS 3R selesai di kerjakan tahun 2021, kegiatan di sana hanya beberapa bulan saja dan setelah itu terlihat sepi aktifitas dan kegiatan. Terang warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Ketua KPP Pamoyanan Indah Dudu Abdul Kohar ketika di temui awak media, menerangkan, kendala kita di sini adalah pengolahan sampah yang tidak optimal dan pembayaran biaya pengangkutan sampah Residu Rp. 500.000/sekali angkut oleh DLH serta perhatian pihak terkait kepada kami juga minim. Terang Dudu.

Ketua KPP Dudu Abdul Kohar (Hendriko/SLI)

Sampai saat ini kami masih mengambil sampah dari masyarakat, dan menumpukkannya di TPS 3R agar masyarakat tidak membuang ke aliran sungai citarik. Dengan iuran dari masyarakat sebesar Rp. 15.000/orang dari total 271 warga tidak dapat menutupi biaya operasional TPS 3R seperti gaji anggota dan biaya pengangkutan, malahan saya selalu nombok menggunakan dana pribadi. Singkat Dudu

Kemudian, kami mendatangi Kepala Desa Panenjoan H. Asep Permana, SE di ruang kerjanya. Mengatakan belum ada serah terima, informasi dan data mulai dari awal permohonan, pembentukan KSM dan KPP Pamoyanan Indah menemui Pemdes Panenjoan. Kata Asep Permana.

Pihak Desa hanya sebatas memantau kondisi dan koordinasi ke pihak Satgas Citarum Harum, dan alhmadulillah sejauh ini Satgas Citarum Harum selalu cepat respon. Jelas Asep.

Kami dari pihak Pemdes akan memanggil pengelola TPS 3R Pamoyanan Indah, untuk menanyakan permasalahan dari awal hingga saat ini sampai tidak beroperasi dan kami juga akan mencarikan solusi yang lebih baik kedepannya dan kami juga akan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung. Pungkas Asep.

Melihat kondisi TPS 3R yang ada di Desa Panenjoan, yang di bangun pada tahun 2021 lalu menggunakan Anggaran Dana APBN sebesar +/- Rp. 500.000.000, baru berjalan 1 tahun namun sudah Mangkrak alias Tidak Beroperasi. Perlu perhatian serius dari Pemerintah terkait Program TPS 3R sebagai Tempat Pengolahan Sampah dengan prinsip Reduce, Reuse dan Recyle dapat berjalan optimal.

Penulis : Hendriko, Editor : Red@ksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/