Pengerjaan Drainase di Desa Tanjungwangi Cicalengka Tanpa Papan Informasi Proyek -

Pengerjaan Drainase di Desa Tanjungwangi Cicalengka Tanpa Papan Informasi Proyek

0
Spread the love

BANDUNG, suaralintasindonesia.com– Dilansir dari gerbangdesanews.com, Proyek pemerintah yang alokasi anggarananya bersumber dari APBD kabupaten Bandung Melalui Dinas PUTR yang dikerjakan Pihak Ke 3 menuai banyak tandanya beberapa awak media yang memonitoring kegiatan tersebut sebagai sosial control terhadap pengerjaan proyek pemerintah.Sabtu (11/6/2022).

Pengerjaan Drainase di wilayah Desa Tanjungwangi, ada dugaan sengaja sembunyikan nilai pagu anggaran, dengan tidak di temukanya papan Informasi kegiatan dilokasi pengerjaan, sesuai UU No 14 tahun 2008.

Dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28 F, dan Pasal 28 J Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 11 Nov 2019
Informasi tentang profil badan publik.

Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan dalam lingkungan badan publik.

Informasi tentang kinerja dalam lingkup badan publik berupa narasi realisasi program dan kegiatan yang telah maupun sedang dijalankan.

Untuk mengacu kedalam UU diatas kami mencoba menanyakan kepada kepala desa Tanjungwangi melalui pesan Watshap dengan adanya kegiatan diwilayahnya, berapa nilai pagu dan dari dinas mana??

Iyus Rusman menjawab, untuk Jenis kegiatan Drainase dari Dinas PUTR kalau terkait anggaran kami tidak tau, karena kami tidak ada kapasitas untuk menanyakan anggaran, desa hanya sebagai penerima manfaat itu saja yang kami tau, jelas Iyus Rusmana.

Lain hal dengan keterangan pegawai yang kami tanyakan dilokasi kegiatan, Dadang memberikan jawaban bahwa kami hanya pekerja, kalau panjang volume100m lari, pak !!

Mengenai papan informasi pelaksana yang membawa, katanya ada di dalam bagasi motor, kami hanya pegawai biasa, jawab Dadang.

Dari sumber informasi warga sekitar yang tau persis proyek itu yang tidak mau disebutkan namanya, anggarannya dari Aspirasi dewan PKB, dengan nilai pagu 100 juta, ungkapnya.

Dengan informasi tersebut jelas pelaksana CV selaku pihak ketiga yang mengerjakan tidak ada transfaransi mengenai jumlah pagu dan Volume serta sumber anggaran yang seharusnya di pasang di awal pekerjaan untuk memudahkan masyarakat atau publik mengawasi kegiatan tersebut, ini sudah 4 hari kerja tidak ditemukan papan informasi.

Bahkan kami lihat galian buat pondasi nya saja sangat dangkal bila terjadi hujan atau air bah akan mudah tergerus yang menimbulkan ambruknya Drainase saluran air tersebut.

Disini harus ada teguran kepada Cv yang tidak diketahui nama dan no kontaknya yang mengerjakan selaku yang ditunjuk oleh Dinas PUTR jangan asal jadi saja, sayang kalau anggaran pemerintah hanya di jadikan serapan dan pemanfaatan oknum tertentu untuk mendulang keuntungan. (R@daksi sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/