Ketum DPP LMAPJ Sulsel : Pembebasan Lahan Perkeretaapian Dinilai Sepihak -

Ketum DPP LMAPJ Sulsel : Pembebasan Lahan Perkeretaapian Dinilai Sepihak

0
Spread the love

MAKASAR, suaralintasindonesia.com – Perseteruan yang terjadi antara masyarakat dan panitia pembebasan lahan perkeretaapian di Kelurahan Sapanang Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep Sulawesi selatan dinilai sepihak, Akhirnya Ketua Umum DPP Lembaga Masyarakat Anti Penyalagunaan Jabatan (LMAPJ) yang berdomisi di Makassar Sulawesi Selatan yang di ketuai Drs. Muh.Natsir.DM.BcKU.SH.MH terpanggil untuk membela masyarakat yang tertindas,” jelasnya.

Dari Perseteruan itu Ketum DPP LMAPJ melakukan peninjauan lahan lokasi bersama pihak Pengadilan Negeri Kab Pangkep, Ketua Hakim Majelis, anggota majelis dan pemilik lahan. Jumat, (10/6/2022).

Dalam peninjauan lokasi pembebasan lahan untuk perkeretaapian sejumlah pemilik lahan sangat kecewa terkait penetapan harga ganti rugi karena tim pembebasan lahan proyek melakukan pengajuan penetapan tanpa melibatkan pihak pemilik lahan.

Menurut berbagai sumber pemilik lahan merasa terzolimi haknya karena beberapa tim pembebasan melakukan  eksekusi, pengrusakan, pembongkaran rumah bahkan sawah dan empang yang keseluruhannya merupakan lahan mata pencarian.

Lanjut Ketum LMAPJ Drs Muh.Natsir masyarakat kehilang.pendapatan hidup yang dilakukan beberapa mafia tanah, mafia proyek dan mafia hukum, sehingga menghalalkan segala cara.

Perseteruan tersebut didalangi dari beberapa Kabupaten yang dilakukan oleh Apraisal (KJPP) BPN Prop. dan Kep Balai Perkeretaapian Sulsel.

Proyek perkereta api. Dipihak ketigakan yang akhirnya terjadilah. penyimpangan penyalahgunaan jabatan. Pemenang Lelang 2018. Indikasi diduga pelaksanan lelang.dilaksanakan tahun 2005.sebelum ada ditentukan lelang. Sehingga terjadi Markup kerugian Negara dan kerugian Masyarakat.

Dengan hasil invistigasi temuan adalah progran kerja KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi dan Tipikor Mabes Polri. dan Ketua DPR RI komisi III. Pusat dan badan pengawas pemuda Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung. Membentuk tim audit. Dalam memberantas kuropsi dan penyalahgunaan jabatan.

Lebih jauh Ketum LMAPJ menjelaskan dengan cara cara yang di lakukan beberapa oknum yang diduga tidak bertanggungjawab, Akhirnya dasar inilah kami dari Lembaga Independen, tokoh masyarakat, mahasiswa dan elemen lain merasa terpanggil untuk membantu mendampingi dalam mendapatkan perlindungan hukum serta mencari keadilan Masayarakat pemilik lahan yang terzolimi haknya. (Tim PPRI/R@daksi sli.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/