Kapolres Ketapang Tangkap MM,Mencuri Dengan Cara Kekerasan -

Kapolres Ketapang Tangkap MM,Mencuri Dengan Cara Kekerasan

0
Spread the love

Kabar Suara Lintas Indonesia.com Kal-Bar Ketapang, Seorag pelaku pencurian dengan cara kekerasan pakai satdjam.(arit)Peristiwa pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada hari senin 21/3 22 sekitar pukul 20.45 wib, saat kejadian tersangka melakukan aksinya pada korban , Korbanya adalah seorang ibu rumah tangga saat itu sedang sendirian di rumah kediamanya.

aksi perampok tersebut dapat di ketahui Melalui rekaman cctv yang terpasang di rumah korban, sehinga identitas pelaku cepat di diketahui
hasil pemeriksaan kapolres pelaku adalah berinisial MM 29 th,motif melakukan aksinya. Melalui pintu samping rumah, pelaku sempat mengetuk pintu Pelaku langsung mendekap korban seraya mengancam dengan menggunakan sebilah senjata tajam berupa arit. Dibawah ancaman, korban lalu membawa pelaku kedalam kamar untuk mengambil harta korban berupa uang sekitar 3 juta rupiah,
Kapolres Ketapang. oleh Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K dalam keteranga Persnya di halaman

melalui Kasat Reskrim yang di pimpin oleh AKP. M. Yasin mengatakan, pelaku diketahui Pada hari kamis 24 /3.22 pukul 16.00 wib, Tim Buser Polres Ketapang Kalimantan Barat berhasil mengamankan pelaku MM yang sedang bersembunyi di penginapannya di Jalan Sisingamangaraja Ketapang, dari sipelaku, petugas mengamankan barang bukti. 1 unit handphone vivo, uang tunai sisa dari hasi kejahatan sebesar 800 ribu rupiah serta sebilah arit.
Pelaku sendiri terancam dengan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan cara kekerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara.m
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana S.I.K dalam keteranga Persnya di halaman polres menyapaikan pihak kapolres terus berhusaha pengungkapan tindak pidana ini adalah bentuk respon cepat Polres Ketapang dan bagian dari implementasi program Presisi Kapolri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat dan mengungkap segera peristiwa tindak pidana dan mengamankan terduga pelaku tindak pidana.

Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi disekitar, juga dapat meningkatkan keamanan dengan pemasangan cctv di lingkungan tempat tinggal atau pelaksanaan kegiatan siskamling dan lainnya dalam upaya menghilangkan potensi terjadinya tindak pidana. )Humas polres/editing.by:@IHAINIATIN M.AGUNG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/