Klarifikasi Budiyono Terkait Pendampingan Karyawan PTPN I dan Respons Terhadap Direktur SDM
Jawa Tengah| suaralintasindonesia.com- Dr. Budiyono, S.H., M.H., CPM, memberikan klarifikasi terkait isu yang mengaitkan pendampingannya terhadap sejumlah karyawan PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I dengan kepentingan untuk kembali menjadi pegawai perusahaan tersebut.
Klarifikasi itu disampaikan Budiyono dalam pertemuan dengan sejumlah awak media di RM Selasih, Jawa Tengah, Kamis (27/8/2026). Ia membantah anggapan bahwa langkahnya mendampingi karyawan berkaitan dengan keinginan untuk kembali bekerja di lingkungan PTPN I.
Menurut Budiyono, pendampingan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai advokat dan berkaitan dengan upaya memperjuangkan hak-hak karyawan.
Ia juga menjelaskan bahwa masa pengabdiannya di lingkungan PTPN telah berakhir pada 1 Juli 2026. Dengan demikian, menurutnya, tidak tepat apabila pendampingan maupun sikap kritisnya terhadap persoalan karyawan dikaitkan dengan kepentingan untuk kembali diangkat sebagai pegawai.
«“Kalau perjuangan saya mendampingi karyawan dikaitkan dengan keinginan agar saya diangkat kembali sebagai pegawai PTPN, itu tidak benar. Pengabdian saya sudah selesai. Saat ini saya menjalankan profesi sebagai advokat,” tegas Budiyono.
Dalam kesempatan tersebut, Budiyono turut menyoroti komunikasi yang dikaitkan dengan Direktur SDM PTPN I, Siwi Peni. Ia meminta agar informasi mengenai dirinya maupun persoalan yang menyangkut karyawan disampaikan secara utuh serta didasarkan pada fakta dan bukti.
Menurutnya, penyampaian informasi yang tidak lengkap berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antarpihak.
«“Kalau ada persoalan, mari disampaikan berdasarkan fakta dan bukti. Jangan sampai komunikasi yang tidak utuh membuat orang saling curiga, saling menyalahkan, bahkan terpecah,” ujarnya.»
Budiyono menegaskan bahwa kritik yang disampaikannya merupakan pandangan dan sikap profesional dalam menjalankan profesinya. Ia berharap berbagai persoalan yang muncul di lingkungan perusahaan dapat diselesaikan melalui komunikasi terbuka, profesional, serta sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Sementara itu, Siwi Peni selaku Direktur SDM PTPN I hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan atas pernyataan yang disampaikan Budiyono.
Upaya konfirmasi kepada pihak Siwi Peni dilakukan sebagai bagian dari upaya memperoleh informasi yang berimbang sekaligus memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Karena belum adanya tanggapan tersebut, penjelasan dari Siwi Peni maupun manajemen PTPN I masih dinantikan. Berita ini terbuka untuk diperbarui apabila pihak terkait menyampaikan keterangan resmi.
Budiyono menyatakan akan tetap mengedepankan penyelesaian persoalan secara profesional dan berdasarkan fakta. Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Dengan demikian, isu bahwa pendampingan Budiyono terhadap karyawan PTPN I dilakukan untuk mendapatkan kembali posisi sebagai pegawai dibantah secara tegas oleh yang bersangkutan. Sementara itu, tanggapan dari pihak Siwi Peni dan manajemen PTPN I masih menunggu konfirmasi resmi.
