Akibat Bau Busuk, Warga Blok Kalibangka Desa Japura Lor Dan Desa Rawaurip Geruduk Penjemuran Bulu Ayam Ilegal. -

Akibat Bau Busuk, Warga Blok Kalibangka Desa Japura Lor Dan Desa Rawaurip Geruduk Penjemuran Bulu Ayam Ilegal.

0
Spread the love


Kab.Cirebon_Pangenan, suaralintasindonesia.com || Akibat bau busuk yang sangat menyengat dan mengganggu kesehatan masyarakat yang disebabkan adanya penjemuran bulu ayam ilegal yang berada di blok Kalibangka Desa Japura Lor Kecamatan Pangenan Kabupaten Cirebon, membuat warga blok Kalibangka Desa Japura Lor, Desa Rawaurip dan warga sekitar yang terdampak bau busuk, merasa kesal.

Sebelum warga mendatangi tempat penjemuran bulu ayam ilegal tersebut, Qorib bersama warga lainnya melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan Polsek Pangenan.

Qorib Magelung Sakti mewakili warga menuturkan, pabrik yang berlokasi di Desa Pengarengan dan penjemuran bulu ayam itu sendiri berada di blok Kalibangka Desa Japura Lor, perlu segera
untuk ditindak tegas, karena sudah sangat meresahkan warga, terutama dari sisi bau busuk yang berpotensi mengganggu kesehatan kami, ujarnya, Minggu (20/2/2022).

Saat kami bersama beberapa warga yang didampingi oleh anggota Polsek Pangenan mendatangi lokasi penjemuran bulu ayam ilegal di blok Kalibangka Desa Japura Lor, nampak banyak sekali bulu ayam yang ditutupi plastik dalam proses penjemuran. Proses inilah yang menyebabkan bau tidak sedap dan sangat menyengat. Hal ini berpotensi tidak nyaman dan terganggunya kesehatan kami, ujar Qorib yang terkenal dengan sebutan Advokat Kampung namun tidak Kampungan.

Agar kegiatan yang mengganggu dan meresahkan masyarakat tersebut mendapatkan tindakan tegas, fihaknya bersama warga akan mendatangi instansi terkait guna mendapatkan tindakan secepatnya.

“Mohon segera ditindak, karena tempat penjemuran bulu ayam ini sangat meresahkan warga atas bau busuk yang ditimbulkan,” ungkapnya (Kabiro/01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/