Tim Advokasi DPD AWNI Prov.Jabar Akan Kawal Proses Hukum Pelaporan Pelecehan Wartawan -

Tim Advokasi DPD AWNI Prov.Jabar Akan Kawal Proses Hukum Pelaporan Pelecehan Wartawan

0
Spread the love

Kab.Cirebon_Susukan Lebak, suaralintasindonesia.com. || Proses pelaporan oleh wartawan anggota DPD AWNI Prov. Jawa Barat atas pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh oknum berinisial K (50) dan EY (40) warga Desa Karangmangu Kec.Susukan Lebak ke Polsek Susuk Lebak, terus berjalan.

Langkah pelaporan hingga proses pelaporan terkait pelecehan profesi wartawan ke Polsek Susukan Lebak tersebut, sudah banyak diberitakan oleh media online.

Ketua DPD Aliansi Wartawan Nasional Indonesia (AWNI) Jawa Barat, Ir. Piryanto membenarkan telah mendelegasikan Koordinator Bidang Investigasi Wilayah Cirebon Timur, Moch Hasyirul Falah untuk
mewakili Organisasi Profesi AWNI guna melaporkan oknum yang telah melecehkan profesi wartawan tersebut kepada Polsek Susukan Lebak, Polresta Cirebon.

Pihaknya telah melaporkan masalah tersebut kepada Polsek Susukan Lebak pada Jum’at 28 Januari 2022 lalu, ujar Falah.

Terkait K yang dilaporkan atas ucapannya yang mengatakan kepada Wartawan SA dengan tidak beretika seperti, “Turun siah Monyet…” dan “Wartawan T**i, saya tidak takut”. Sedangkan EY sendiri dilaporkan atas ucapan “Wartawan berikan telor sama masyarakat Karangmangu yang dapat ngutang, KTP, KK ditilep uangnya dan menyebutkan Wartawan esek-esek”.

“Pelaporan sudah kita lakukan sekitar 1 minggu yang lalu. Surat panggilan sudah kita terima terkait pemanggilan sebagai saksi dan sayapun dimintai keterangan terkait hal itu. Banyak pertanyaan yang dipertanyakan terkait hal itu dan saya menjawab sesuai dengan fakta yang saya ketahui,” terang Falah saat usai memenuhi panggilan dari Polsek Susukan Lebak.

Adapun video yang beredar yang berisikan “permintaan maaf dari K dan EY yang diwakili Kuwu Desa Karangmangu didepan Polsek Susukan Lebak pada Kamis, 3/2/2022, fihak pelapor dari AWNI dan AWNI sendiri tidak pernah diajak komunikasi dan kordinasi.

Khawatir adanya penumpang gelap dalam kasus ini, fihak pelapor melalui celulernya menyampaikan akan melanjutkan proses kasus pelecehan terhadap wartawan sebagaimana yang sudah dilaporkan sebelumnya. Proses hukum lanjut mas, ujarnya. (Kabiro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/