Bupati Solok Lepas Fauzi Isra Ke Prov. Sumut, Ini Pesan Gusmal -

Bupati Solok Lepas Fauzi Isra Ke Prov. Sumut, Ini Pesan Gusmal

0
Spread the love

Kamis, 14 Januari 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Dalam rangka pengantar alih tugas H. Fauzi Isra, SH, MH yang pindah ke pengadilan Negeri Rantau Prapat Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, Bupati Solok melepas secara kedinasan,

Bertempat di kantor Pengadilan Negeri Koto Baru, Kamis (14/1), H. Gusmal, SE, MM hadir langsung dalam acara alih tugas Ketua Pengadilan Negri Koto Baru Solok ke pengadilan Negeri Rantau Prapat, turut hadir Kajari Kabupaten Solok Selatan dan Kajari Kab Solok, Kapolresta Solok AKBP Ferry Suwandi dan perwakilan Kapolres Solok Arosuka serta perwakilan Dandim 0309 Solok

H. Fauzi Isra, SH, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada forkopimda Kabupaten Solok, senang sekali bertugas disini, ujarnya. Disamping Solok ini merupakan kampung halaman saya, pegawai dan staf sangat baik dan kompak.

Sambungnya, saya bertugas nantinya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Rantau Prapat kelas 1B, ulasnya

Pada kesempatan ini saya sampaikan permohonan maaf terutama untuk bapak Bupati Solok dan forkopimda karena, ada undangan yang tidak dapat saya penuhi, semua itu tidak atas kesengajaan tetapi karena ada beberapa halangan yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya.

Teruntuk bagi pegawai Pengadilan Negeri Koto Baru, saya juga menyampaikan permohonan maaf selama saya bertugas disini, jika ada kesalahan atau hal yang tidak menyenangkan mohon dimaafkan karena itu bukan atas kesengajaan.

“Nantinya jabatan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru ini akan digantikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, yakni Bayu Agung Kurniawan, SH,” jelas H. Fauzi Isra, SH, MH, tutupnya.

Bupati Solok H. Gusmal, SE, MM mengawali sambutannya dengan mengucapkan selamat bertugas di Pengadilan Negeri Rantau Prapat, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya disana.

Gusmal juga menyebutkan bahwa pribadi Fauzi Isra ini dikenal sangat baik dan mudah bergaul dengan siapa saja mulai dari pejabat tinggi sampai dengan masyarakat biasa, orangnya suka berbagi ilmu dengan siapa saja sehingga kita bisa mengerti hukum seperti hukum penyelenggaraan negara.

Dengan begitu, kami atas nama pemerintah daerah dan forkopimda Kabupaten Solok menyampaikan permohonaan maaf jika ada ucapan yang salah atau pribadi Fauzi Isra tersinggung selama bertugas di Pengadilan Negeri Koto Baru ini,

Semoga sukses dan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya di tempat tugas yang baru nantinya, tutup Gusmal sambil menyerahkan cendra mata dari Pemkab Solok. (Billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/