KASUS ODP MENURUN, PDP DIRAWAT BERTAMBAH, UPDATE DATA GUGUS TUGAS COVID-19 KAB. SOLOK -

KASUS ODP MENURUN, PDP DIRAWAT BERTAMBAH, UPDATE DATA GUGUS TUGAS COVID-19 KAB. SOLOK

0
Spread the love
Bupati Solok bersama Kapolres Solok Arosuka

Jumat, 3 Juli 2020.

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Kembali ditemukan kasus pasien PDP DIRAWAT satu orang, setelah sehari sebelumnya diumumkan bahwa pasien terakhir sudah dinyatakan negatif, sementara pada pasien kasus ODP dinyatakan mengalami penurunan drastis sesuai keterangan data dari Dinkes Kab. solok, ujar Syofiar Syam Jubir Covid-19 Kab. Solok Prov. Sumbar, Jumat (3/7),

Syofiar Syam mengatakan, data hari ini dari keterangan Dinkes Kab. Solok mengatakan, bahwa jumlah ODP saat ini sebanyak 3 (tiga) orang setelah mengalami penurunan setiap harinya, untuk pasien PDP DIRAWAT kembali muncul 1 (satu) orang, pasien PDP ISOLASI Mandiri tetap sebanyak 1 (satu) orang dan untuk pasien Positif sebanyak 9 (sembilan) orang, juga sudah di laksanakan tes Swab kepada 386 (tiga ratus delapan puluh enam) orang,

Untuk keterangan pasien PDP DIRAWAT, yakni seorang lki-laki, umur 50 tahun, alamat Nagari Koto Gaek Guguak, dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka (dari tanggal 2 Juli 2020)

Sementara untuk pasien PDP ISOLASI MANDIRI, yakni seorang perempuan, umur 62 tahun, alamat Nagari Muara Panas, pasien masuk IGD RS. M Natsir tanggal 22 Juni 2020, yang bersangkutan menolak dilakukan perawatan dan diambil Tes Swabnya,

Selain itu, untuk keterangan kasus pasien POSITIF COVID-19 warga Kab. Solok, dengan totalnya sebanyak 9 (sembilan) orang, yang terdiri dari pasien MENINGGAL sebanyak 3 (tiga) orang, pasien SEMBUH sebanyak 6 (enam) orang, juga sudah dilakukan pemeriksaan Rapid Tes kepada 71 orang dan Swab Tes 386 orang, terang Jubir Covid,

Dijelaskan, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumbar No. 180-378-2020 tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru Produktif Dan Aman Covid-19 (New Normal), kita sudah memasuki suasana dan aktivitas baru khususnya dalam suasana Covid-19 di Propinsi Sumbar,

Sementara di Kabupaten Solok, kita berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tanggal
3 Juni 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pola Hidup Baru dalam Rangka Penanganan dan Antisipasi Covid-19 di Kabupaten Solok yang juga sudah dilengkapi dengan Petunjuk Pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok.

Setelah memasuki masa new normal beberapa waktu, perlu dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan new normal itu sendiri, pada tanggal 1 Juli 2020 bertempat di Gedung Solok Nan Indah Arosuka Kabupaten Solok, dilaksanakan rapat evaluasi tentang Pelaksanaan Tatanan Normal Baru dan Aman Covid-19 oleh Bupati Solok dengan berbagai penekanan terhadap peraturan dan antisipasi dari aparat serta pejabat berwenang dilingkup Pemkab Solok,

Bupati juga menghimbau, mari kita lakukan Protokol Covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas sehari-hari seperti untuk selalu memakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan, jaga kebersihan tangan, terapkan etika batuk dan bersin, dan tetap jaga kesehatan, papar Gusmal. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/