GARA-GARA REKAM AKSI DEBT COLEKTOR RAMPAS MOTOR KONSUMEN BERUJUNG DI BALIK JERUJI -

GARA-GARA REKAM AKSI DEBT COLEKTOR RAMPAS MOTOR KONSUMEN BERUJUNG DI BALIK JERUJI

0
Spread the love

Pekalongan.17/2/2020, Newssuaraindependent.id , Kendati Mahkamah Agung (MA) melarang penarikan motor di jalan oleh Debt Collector, namun nyatanya penarikan dengan cara-cara premanisme masih saja sering terjadi seperti yang terjadi Di Pekalongan belum lama ini , secara kebetulan aksi tersebut di rekam oleh warga namun naas malah si perekam malahan bisa masuk Bui.

Hal ini di ceritakan oleh Sumber kepada awak media newssuaraindependent.id_ saat itu motor yang dikemudikan seseorang di jalan tiba-tiba di Rampas oleh segerombolan Debt Collector,
Akibatnya pemilik  kendaraan itu berteriak-teriak minta tolong, sehingga menarik perhatian para warga, termasuk Andi.

Saksi mata yang duduk di warung itu langsung merekam kejadian perampasan Debt Collector lewat handphonenya.

“Mungkin, karena melihat, mereka meminta rekaman tersebut,” ujar Andi yang dihampiri Debt Collector tersebut.

Tiba-tiba, tanpa basa basi Andi dikeroyok mereka. Dipukuli hingga dicekik oleh Debt Collector.”Spontan saja saya mengambil gelas di meja makan, saya pukul kepalanya terlepas,” jelas Andi

Ternyata, kasusnya tidak selesai di situ. Kawanan Debt Collector itu melapor ke Polsek Selatan Kuripan. Kawanan itu minta ganti pengobatan yang nilainya mencapai Rp 50 juta.

Karena tidak punya duit, Andi yang juga Anggota Inteligen Investigasi Lembaga Aliansi Indonesia (L.A.I) ahinya Andi yang dijebloskan ke penjara. “Saya bingung jadinya.
Saya yang dikeroyok, dianiaya mereka untuk membela diri, kok di penjara,” tuturnya.

Sementara Debt Collector  sampai berita ini diturunkan melenggang bebas. Padahal tindakan mereka melanggar keputusan Mahkamah Agung (MA)

“Kok akhirnya saya yang tidak punya motif, kecuali membela diri karena dikeroyok,” tuturnya. Dia juga mempertanyakan Biaya Pengobatan Sebesar Rp 50 juta. 

Andi  berharap agar memperoleh keadilan dari penegak hukum, karena kegiatannya merekam Debt Collector yang melanggar menjadi pesakitan.

“Mereka menyerang, memukul dan mencekik saya, kok dibiarkan saja,” jelasnya menggeleng-gelengkan kepala, menyusul kasusnya sempat dimediasi oleh Polisi.

“Inilah kalau kamu tidak mau membayar lawan Rp 50 juta,” jelas Oknum Polisi yang mencoba melakukan Mediasi itu.

Sumber; ferry Rusdiono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/