Proyek Puskesmas Kota Kembali Dikerjakan Tanpa Lelang -

Proyek Puskesmas Kota Kembali Dikerjakan Tanpa Lelang

0
Spread the love


Karawang, Newssuaraindependent.id – Terkait proyek senilai Rp. 6,263 Miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang Tahun Anggaran 2019 untuk pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Karawang Kota kembali dikerjakan oleh pemenang lelang sebelumnya yaitu cv. multi cipta sejahtera.

Padahal banyak menuai kontra karena tidak mampu menyelesaikan pekerjaannya sesuai kontrak/spk yang sudah ditetapkan sehingga dianggap wanprestasi. Kritikan pun datang dari berbagai kalangan, baik media cetak, elektronik, lsm/ormas, pemerhati kebijakan publik dan pratiksi hukum. Hal tersebut menambah persoalaan di pemkab kab. Karawang dalam melakukan pengawasan dan control disetiap proyek, muncul dugaan adanya kongkaling serta indikasi suap dengan pihak penyedia barang dan jasa (pemborong). Hasil pantauan media JabarNet.com dilapangan/lokasi proyek puskesmas kota, baru kisaran 50 sampe 60 persen progres pekerjaannya. Untuk mengetahui apa alasannya proyek tersebut di kerjakan oleh pihak ke tiga yang tidak kredibel/wanprestasi, media JabarNet melalui via tlpn whatapps menghubungi Kepala Dinas Kesehatan dr. Nurdin, Selasa (21/01) kali ini mendapatkan jawaban langsung.

Disampaikan dr. Nurdin selaku Kuasa Penggguna Anggaran bersama ppk dan pejabat terkait sebelumnya melakukan rapat untuk memutuskan nasib proyek puskesmas kota, akhirnya mendapat keputusan untuk kembali melanjutkan proyek tersebut tanpa lelang atau tender, secara otomatis menunjuk pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut dengan kontrak addendum, waktu pekerjaan 50 hari dan setiap harinya dikenai denda seuai aturan yang berlaku. Nurdin pun menjelaskan, kenapa pihak ketiga yang sebelumnya mengerjakan ditunjuk kembali, dasarnya perpes percepatan proses pembangunan, namun ia lupa nomor berapa dan tahun berapa. Nurdin sedikit memaparkan yang tersirat di perpes bahwa Pihak penyedia bang dan jasa (pemborong) selama beritikad baik dan mampu untuk menyelesaikan proyek tersebut tetap diberikan kesempatan untuk menyelesaikannya, apalagi proyek tersebut sangat dibutuhkan masyarakat menyangkut pelayanan kesehatan bahkan nyawa manusia, yang harus segera dipergunakan. Lanjutnya, ketika proyek selesai dan sebelum diserah terimakan, baru kita periksa dengan berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta kejaksaan apakah ada hal yang menyalahi aturan atau tidak sesuai dengan ketentuan, ketika ada baru kita tindak dengan tegas ” ungkap Nurdin.

Hasil pantauan media Newssuaraindependent.id, dilapangan/lokasi proyek puskesmas kota, Rabu (22/01) kurang lebih pekerjaannya baru kisaran 50 sampe 60 persen progres pekerjaannya.

Sementara, Asep syaripudin ketua komisi IV (asep ib) ketika dihubungi via what apps untuk dimintai tanggapan masalah proyek puskesmas kota, mengatakan mendorong pada dinas kesehatan dan dinas pupr khususnya bidang tata bangunan untuk secepatnya menyelesaikan proyek tersebut. Apalagi ini sudah lewat tahun/nyebrang tahun anggaran 2020. Asep Ib pun sangat kecewa dengan pekerjaan pemborong yang tidak mampu selesai tepat waktu, padahal puskesmas itu mempunyai fungsi sangat strategis dalam pelayanan kesehatan masyarakat. Lebih lanjut Asep Ib menyampaikan bahwa komisinya sebagai mitra kerja dengan dinas kesehatan akan terus mengawasi sampai selesai pekerjaan proyek puskesmas kota, bahkan secara tegas bila pihak pemborong masih tidak mampu untuk menyelesaikannya agar ditindak tegas secara hukum yang berlaku. “tandasnya. (Teguh@kabiro krw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/