Kapolres Dharmasraya Bekuk 7 Orang Terkait Kasus Narkoba -

Kapolres Dharmasraya Bekuk 7 Orang Terkait Kasus Narkoba

0
Spread the love

Dharmasraya, Newssuaraindependent.id
Pengungkapan kasus Narkoba polres Dharmasraya bersama AKBP Imran amir S.I.K,M.H dan Kabag ops kompol Rifa’i S.H, melalui kasat Narkoba Iptu Rajulan penangkapan 7 orang tersangka kasus Narkoba yang terdiri dari 5 orang tersangka laki-laki dan 2 orang perempuan senin,(18/11).

Kapolres Dharmasraya AKBP Imran amir s.i.k.,M.H, menerangkan bahwa
“Penangkapan pertama atas Nama taufik (40) tajuang gadang Kabupaten sijunjung, Yan bari (44) talantam Kabupaten solok selatan yang tertangkap di wisma agung jorong, pasir putih Nagari sungai kambut Kec. Pulau punjung dengan barang bukti 1 buah senter merk headlight yang di dalamnya terdapat 3 paket sabu sedang terbungkus dengan plastik klip bening ukuran sedang dengan jumlah 19,68 gram.

Atas perbuatanya tersangka dikenakan pasal 114 Jo pasal 115 jo 112 Jo pasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009, tentang Narkoba dengan hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 20 tahun jelasnya.

“Penangkapan kedua atas Nama mawardi (24) Kab. Bierun provinsi Nangro Aceh Darussalam, takim (21) Aceh, yadin (43), Dewi(33) Kab. deli serdang Provisi Sumatra utara dan yang terahir saudari Lisa (23) Kab.Deli Serdang Provinsi Sumatra utara dengan penangkapan barang bukti 1 paket besar narkotika golongan 1 jenis sabu Yang Di bungkus dengan plastik bening didalam kemasan teh merk Chinese pin Wei yang dibalut dengan kantong kresek tersimpan dalam pintu Mobil tayota avanza veloz hitam dengan nopol BK 1135 FX. Barang bukti tersebut seberat 1000 gram. atas tindakannya tersangka masing-masing dikenakan pasal 114 Jo pasal 115 Jo pasal 112 Jo pasal 132 UU RI NO 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun paling lama 20 tahun penjara.

Penangkapan disimpang polres Nagari gunung medan Kab.Dharmasraya jarigan medan dengan tujuan muaro bungo Jambi dikendalikan wardi waraga KAB.Birenun provinsi Nangro Aceh Darussalam jelas kapolres

Berkat kerja keras kapolres Dharmasraya serta jajaran berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan barang bukti 1 kG sabu, penangkapan ini merupakan sejarah bagi polres Dharmasraya dengan penangkapan terbesar. ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/