DPP BPAN LAI KLARIFIKASI TERKAIT BERITA PENYEGELAN KANTOR DPC KAPAHIANG -

DPP BPAN LAI KLARIFIKASI TERKAIT BERITA PENYEGELAN KANTOR DPC KAPAHIANG

0
Spread the love


Jakarta, newssuaraindependent.id
Keterkaitannya dengan pemberitaan menganai BPAN LAI tidak terima dengan penyegelan kantor DPC BPAN LAI Kepahiang, pihak DPP BPAN LAI mengklarifikasi bahwa LAI tidak pernah membentuk anggotanya seperti yang dimaksud, karena selalu berpegang pada Panca Moral. Dalam pemberitaan tersebut seolah BPAN LAI adalah ormas abal-abal yang melakukan pelanggaran hukum dengan pola-pola pemerasan dan tidak mempunyai adab yang baik.

Sejak didirikan, BPAN LAI telah berkomitmen bahwa keberadaan lembaga ini dibangun untuk memberi solusi berbagai permasalahan yang muncul di masyarakat, khususnya yang barkaitan dengan ketidak sesuaian dengan hukum dan undang-undang yang secara konstitusional berlaku di masyarakat.

Tindakan yang dilakukan oleh oknum Jaksa ini merupakan tindakan yang bersifat overlapping dari tupoksi Jaksa dalam perspektif hukum kita. Jika dibiarkan, tentunya akan mengganggu sistem dan prosedur yang seharusnya dijalankan oleh para penegak hukum, yang sudah jelas dalam kasus ini Jaksa melecehkan posisi Polisi sebagai penegak hukum, dengan melompati pagar dan menerjang rambu yang sudah disepakati bersama.

Feri Rusdiono setjen Departemen intelejen investigasi Aliansi Indonesia angkat bicara terkait pemberitaan yang dibacanya sehubungan dengan oknum jaksa kepahiangan. Feri mengatakan bahwa hal ini bukan ditujukan kepada oknum kejaksaan saja, tapi peringatan keras kepada seluruh oknum pemerintah yang menyimpang dari tupoksinya, dan tidak amanah. Aliansi Indonesia sebagai garda terdepan utk meluruskan permasalahan yang sudah melenceng dari relnya, bahkan jika perlu akan dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia melalui ketua umum lembaga aliansi Indonesia.

Tentunya pihak DPP BPAN LAI akan bertindak secara hukum dalam menyikapi peristiwa yang terjadi ini. Masalah status para pihak yang terlibat disini akan menjadi jelas dan secara hukum benar jika proses berjalan melalui prosedur yang benar. Sungguh mengenaskan hukum bangsa ini jika masih terjadi overlapping tupoksi para penegak hukum. Jika ingin membuat prestasi tentunya ada koridor yang benar, dan tentunya budaya negatif cari muka kepada atasan dengan mengabaikan etika dan tatakrama profesi harus dibenahi jika kita semua ingin hukum yang berlaku di negara ini bisa berjalan dengan baik.

Demikian hasil bincang singkat dengan Feri Rusdiono yang sepanjang perbincangan didampingi oleh Ragil dari DPP LAI. (Team@nsi_id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/