Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Talagasari Kecamatan Balaraha Tahun Anggaran 2026 -

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Talagasari Kecamatan Balaraha Tahun Anggaran 2026

0

 

Kabupaten Tangerang |suaralintasimdonesia.com – Pemerintah Desa Talagasari, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tahun anggaran 2026. dalam rangka Penguatan Pondasi dan Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi Desa Talagasari. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Talagasari pada Jumat (10/10/2025).

Musrenbangdes merupakan forum musyawarah tahunan yang melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahun anggaran yang direncanakan. Forum ini menjadi wadah strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta usulan prioritas pembangunan di tingkat desa.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Talagasari, Ibu Juhariah, beserta jajaran perangkat desa, Camat Balaraja Willy Patria, S.E., M.Si., Babinsa Desa Talagasari Serda Sutarman, Bhabinkamtibmas Aipda Yudi Apriyadi, serta unsur BPD, LPM, dan tokoh masyarakat setempat.

Musrenbangdes 2026 mengangkat tema: “Penguatan Pondasi dan Transformasi Sosial, Ekonomi, Tata Kelola Pemerintahan, Infrastruktur, dan Ekologi Desa Talagasari”,yang mencerminkan komitmen Pemerintah Desa bersama masyarakat untuk membangun desa yang maju dan mandiri.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Juhariah menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi momentum penting untuk merumuskan arah pembangunan desa secara partisipatif dan transparan.

BACA JUGA :

https://suaralintasindonesia.com/2025/10/09/kasus-dugaan-pelanggaran-perlindungan-konsumen-oleh-pt-bangun-prima-cipta-terus-bergulir-saksi-kedua-diperiksa-polresta-tangerang/

“Melalui musyawarah ini, kami berharap seluruh program yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Desa Talagasari,” ujar Juhariah.

Musrenbangdes Tahun 2026 difokuskan pada penyusunan RKPDes yang menjadi pedoman utama pemerintah desa dalam menentukan arah kebijakan, prioritas anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan. Seluruh proses musyawarah berjalan dengan tertib dan lancar, dengan keputusan yang diambil secara musyawarah mufakat, mencerminkan semangat kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pembangunan Desa Talagasari ke depan dapat semakin terarah, efektif, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

(Kang Ir/@sli.com)

Diterbitkan oleh: PT. Media Suara Lintas Indonesia Group

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!