Tambang "Hadiah" Buat Ormas Keagamaan? Ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja Angkat Bicara! -

Tambang “Hadiah” Buat Ormas Keagamaan? Ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja Angkat Bicara!

0

 

Balaraja, Kabupaten Tangerang 13 Juni 2024.

 

Kabupaten Tangerang||Suaralintasindonesia.com – Baru-baru ini, gegeran melanda jagat media sosial terkait kabar “hadiah” izin tambang untuk ormas keagamaan. Kabar ini sontak memancing beragam respons, termasuk dari Ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja, Tb. Bayu. Dy yang biasa di panggil Allen.

Allen dalam tanggapannya menyampaikan beberapa poin penting, antara lain:

Pertama, beliau mempertanyakan dasar pemberian izin tambang tersebut. Menurutnya, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) harus melalui proses yang transparan dan akuntabel, serta mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Kedua, Allen menegaskan bahwa ormas keagamaan seharusnya fokus pada peran utamanya, yaitu membimbing umat beragama dan berkontribusi positif bagi masyarakat. Melibatkan ormas keagamaan dalam bisnis pertambangan, dikhawatirkan dapat memicu konflik kepentingan dan menggeser fokus mereka dari tugas utamanya.

Ketiga, beliau menggarisbawahi pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Aktivitas pertambangan, jika tidak dikelola dengan baik, dapat membawa dampak negatif bagi lingkungan, seperti pencemaran air, kerusakan hutan, dan emisi gas rumah kaca.

Terakhir, Allen mengajak semua pihak untuk mengawasi dan mengkritisi kebijakan ini dengan konstruktif. Masyarakat juga perlu aktif dalam mengawasi pelaksanaan kegiatan pertambangan di wilayahnya, dan memastikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dengan bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

“Sebagai ormas yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan kemanusiaan, kami tidak sependapat dengan pemberian izin tambang untuk ormas keagamaan,” tegas Allen.

Baca Juga :

https://suaralintasindonesia.com/2024/06/12/istighosah-dzikir-dan-doa-bersama-dipimpin-oleh-abuya-muhtadi-dimyati-dalam-rangka-hut-balaraja-ke-143/

“Fokus utama ormas keagamaan adalah membimbing umat dan berkontribusi positif bagi masyarakat, bukan terlibat dalam bisnis yang berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik kepentingan.”

Allen memberikan pernyataan yang tegas. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses perizinan adalah hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar. “Kami mengharapkan agar setiap proses perizinan, termasuk izin tambang, dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk ormas keagamaan.

Jika memang ada temuan yang mengindikasikan adanya penyimpangan, maka hal tersebut harus ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa integritas pemerintah dan pihak terkait dalam mengelola sumber daya alam harus dijaga demi kepentingan masyarakat luas. Dengan pernyataan ini, Ketua Satgas Banten Kesti TTKKDH DPAC Balaraja menunjukkan komitmennya terhadap praktik yang bersih dan transparan dalam setiap proses perizinan.

Beliau pun menghimbau kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali kebijakan ini dan memastikan bahwa proses pemberian IUP dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat luas serta kelestarian lingkungan.

 

(Rohim/SLI.Com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!