Kecamatan Balaraja Mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Permasalahan Sampah -

Kecamatan Balaraja Mengadakan Rapat Koordinasi Terkait Permasalahan Sampah

0
Spread the love

 

Kabupaten Tangerang || Suaralintasindonesia.com – Dalam rangka menyelenggarakan rapat koordinasi terkait permasalahan sampah yang ada di wilayah Kecamatan Balaraja, bertempat di Gedung Aula Atas Kantor Kecamatan Balaraja. Rabu, (24/04/2024).

Turut hadir dalam acara tersebut Willy Patria,S.E.,M.Si. Kecamatan Balaraja, Agus selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang, Kepala UPT 2 DLHK Kec.Balaraja H.fajar Budi Priyadi, Danramil 05 Balaraja Kapten Inpantri Ali Maskuri, SE.,M.H dan Kanit Reskrim Balaraja Iptu Suyadi, S.H.,M.H, Perwakilan Kepala Desa/Kelurahan, RT/RW se-Kecamatan Balaraja dan TB. Bayu biasa disapa Allen selaku Aktivis Penggiat Sosial.

Dalam acara rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Willy Patria, untuk mengevaluasi dan berbagi ilmu, strategi agar bisa memahami serta mengelola sampah dengan baik, Bagaimana sampah yang berada dilingkungan kita bisa terkelola dengan baik.

Ada beberapa masalah yang ter-inventarisir menjadi sorotan dan juga kendala dari semua pihak, khususnya sampah yang menumpuk dijalan baru pasar Sentiong yang sampai saat ini belum terealisasi.

Willy Patria menegaskan “mau tidak mau, atau suka tidak suka atas perintah pimpinan, sampah harus cepat diselesaikan”tegasnya

Kegiatan diselingi diskusi tanya jawab dan juga masukan-masukan dari semua pihak yang hadir. Selain terkait permasalahan sampah yang menumpuk juga memberikan masukan tentang Budidaya maggot yang memiliki beragam manfaat, diantaranya : berperan dalam pengurangan sampah organik dan dapat mengurangi volume sampah.

Dalam kesempatan diskusi Danramil 05 Balaraja Kapten Inpantri Ali Maskuri, S.E.,M.H, menyatakan perihal permasalahan yang ada diseputaran wilayah Kecamatan Balaraja terkait permasalahan sampah tanggung jawab kita bersama.

“saya sangat mengapresiasi sekali kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan oleh semua pihak, baik itu pak camat, kepala UPT, dan juga penggiat sosial, saya mengucapkan terimakasih atas kritikan saran dari para penggiat sosial artinya ini adalah suatu bentuk kepedulian bahwa kita ini cinta kebersihan,” paparnya.

Dilanjutkan, dalam kesempatan yang sama, Kanit Reskrim Balaraja Iptu Suyadi, S.H.,M.H, memberikan solusi pencegahan terkait penanganan sampah, bagaimana caranya masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, dan bisa memberikan sangsi sosial.

“Saran saya perlu diadakan penegakan Perda, saya dari Polsek akan mem-backup sepenuhnya,” tandas Iptu Suyadi.


Dari beberapa masukan yang di dapat dari hasil rapat koordinasi, terdapat point-point yang bisa di simpulkan antara lain :

1. Akan dilakukan penegakan Perda secara tegas terhadap masyarakat, se-Kecamatan Balaraja khususnya dijalan baru pasar Sentiong. Akan dibuatkan posko pengawas yang akan di isi oleh beberapa elemen masyarakat termasuk satpol PP, OKP, Media, Ormas dan di support oleh Reskrim Balaraja.

2. Gempuran sampah akan tetap dilakukan dimulai dari hari Minggu, Tanggal 28 April 2024 jalur jalan baru pasar Sentiong, termasuk sisa gempuran Desa Gembong akan di agendakan.

3. Kepala Desa/Lurah harus segera mensosialisasikan terkait pengelolaan sampah terhadap RT/RW termasuk masyarakat.

4. Terkait pengelolaan sampah dengan metode BSF (Maggot) akan kita bahas secara khusus di bulan Mei 2024.

5. Akan di agendakan kembali untuk mengevaluasi dari rencana aksi ini.

Kedepannya rencana-rencana aksi penanganan sampah di wilayah lingkungan Kecamatan Balaraja dapat optimal terealisasi, dan pemerintah pun dalam hal ini turut mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian.

Harapannya adalah melalui peran serta semua pihak akan menciptakan wilayah lingkungan Kecamatan Balaraja yang bersih dan asri.

(Eman/Tim/SLI.Com)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/