LAI Siap Berikan Informasi Serta Data Tambahan Terkait 7 Oknum Polisi PMJ Yang Ditahan Dan Diperiksa Propam Atas Kematian DK -

LAI Siap Berikan Informasi Serta Data Tambahan Terkait 7 Oknum Polisi PMJ Yang Ditahan Dan Diperiksa Propam Atas Kematian DK

0
Spread the love

JAKARTA, suaralintasindonesia.com – Guna dan untuk keseimbangan berita Lembaga Aliansi Indonesia (LAI), Siap memberikan informasi dan data terkait keterlibatan 9 oknum Polisi atas kematian Dul Kosim (DK) yang saat ini, 8 dari 9 oknum Polisi Polda diperiksa Propam, Para anggota yang terlibat dan sudah ditahan adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran, Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Humas LAI M. Abdul R. atau Djoko, sapaan akrabnya.

Menanggapi keterangan pihak PMJ dan pemberitaan media terkait kasus tersebut, Mas Djoko, mengatakan, “Pihak PMJ belum transparan tentang kronologi dan rincian lengkap terkait kematian Dul Kosim (DK), sehingga masyarakat yang menerima informasi kasus ini tidak lengkap dan kurang jelas”, ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, memberikan penjelasan terkait keterlibatan 9 oknum Polisi atas kematian Dul Kosim (DK), “Secara simultan masih proses, saat ini Bid Propam telah memeriksa 8 oknum anggota dari 9. Satu masih proses pendalaman pencarian keberadaannya”, ungkapnya kepada wartawan.

Hal senada juga di sampaikan Anggota Tim Khusus LAI Randika P, “Seharusnya pihak Polda Metro Jaya, dalam memberikan penjelasan terkait kasus ini secara rinci dan terbuka, atau paling tidak ada keseimbangan berita yang disampaikan ke publik, Kami sebagai Tim dan sekaligus penerima kuasa dari pihak keluarga korban mengikuti setiap pemberitaan maupun informasi sekecil apapun terkait kasus yang sedang kami tangani untuk mengetahui dengan jelas proses sejak hilangnya almarhum Dul Kosim (DK), dari Sabtu 22 Juli 2023 lalu sampai saat ini”, ujarnya.

Diawali dari Informasi dan pengaduan dari salah satu anggota kami (LAI), Tasan (paman korban) dan Sam (abang korban) kepada LAI, bahwa ada 7 orang yang mengaku petugas Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ, datang dan menggeledah rumah Dul Kosim (DK), kemudian Tasan (paman korban) di dampingi oleh salah satu Pengurus LAI, mendatangi Kontor Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ, saat bertemu dengan petugas piket mereka mengatakan bahwa suami korban yang bernama Dul K, benar berada di Polda, namun petugas jaga piket tidak mengizinkan untuk melihat dan atau menemui Dul K. Menurut petugas jaga, biasanya petugas yang memberikan alamat, biasanya benar petugas anggota polisi, (Sabtu malam 22/7/2023).

Keesok harinya Tasan (paman korban) dan Sam (abang korban) mendatangi kembali Kontor Direktorat Narkoba Unit 1 Subdit 2 PMJ, untuk memastikan keberadaan saudaranya, namun jawaban serta alasan serupa yang di sampaikan oleh petugas jaga piket dan tetap tidak diizinkan untuk melihat dan atau menemui Dul K. (Minggu 23/07/23).

Pada Selasa malam (24/7/2023), sekitar 20 orang rombongan istri dan keluarga korban datang ke Rumah Rakyat Aliansi Indonesia (Kantor LAI), di Pintu II TMII. Istri korban (MM) dan keluarga meminta LAI bersedia mendampingi dan memberikan pelayanan Advokasi dan bantuan Hukum atas permasalahan yang mereka alami.

Dengan dasar hukum surat kuasa yang di berikan dari istri dan keluarga korban, LAI membentuk Tim Khusus untuk menangani kasus tersebut, kemudian Tim Khusus LAI mengumpulkan informasi sekecil apapun terkait ditangkapnya Dul Kosim (DK).

Selasa siang Tim Khusus LAI datang ke Polsek Koja Jakarta Utara karena adanya informasi penemuan mayat pria tanpa identitas pada Senin, (24/7/2023) siang, di dasar jurang Jalan Raya Purwakarta, Kampung Cirangrang, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang merupakan wilayah hukum Polsek Cipatat- Polres Cimahi.

“Senin siang, Dul ditemukan tewas telungkup di atas sepeda motornya oleh seorang sopir truk yang berhenti untuk buang air kecil. Esoknya jajaran Polsek Cipatat dan Polres Cimahi datang ke Polsek Koja, kami membantu mendampingi istri korban dan Ketua RW untuk dimintai keterangan oleh pihak penyidik menggunakan salah satu ruangan Reskrim di lantai 3 Polsek Koja Jakrta Utara.

Tim Khusus LAI dan keluarga korban bertemu di RS Bhayangkara Santika Asih, Bandung, Jawa Barat, untuk penjemputan atau pengambilan jenasah. Sempat terjadi keributan, karena pihak keluarga kaget dan sedikit ada keributan melihat kondisi korban yang hitam dan sudah mulai rusak saat memastikan korban adalah Dul Kosim (DK), sampai akhirnya almarhum dibawa ke Bangkalan, Madura, Jatim untuk dimakamkan (Rabu 26/07/23).

Tasan (paman korban) saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya tidak percaya keponakannya harus tewas dibunuh dan dianiaya oleh Polisi. Kami mengutuk Tindakan para oknum Polisi yang katanya Polisi tugasnya melindungi dan mengayomi masyarakat, Hingga saat ini pihak keluarga belum ditunjukan bukti dan diberitahukan secara resmi bahwa korban adalah seorang bandar narkoba, seperti yang di rilis di media pemberitaan.

“Kami meminta kasus ini untuk di usut tuntas, dan meminta pihak PMJ memberikan bukti jika almarhum adalah bandar Narkoba, Kalaupun memang terbukti kenapa harus diperlakukan seperti itu. Disiksa, dibunuh dan jasadnya di buang ke semak-semak seakan korban laka lantas sampai plat nomor diduga diganti dan ban depannya dilepas. Kini kondisi istri dan anak-anaknya almarhum tambah semakin memprihatinkan”, jelas Tasan, Minggu 30 Juli 2023.

Hasil data dan informasi yang dihimpun Tim Khusus LAI dari TKP, penemuan korban yang sudah jadi mayat penuh dengan kejanggalan, di ketahui tidak ada keluarga atau rekannya di wilayah dimana ditemukan mayat korban. Lepasnya roda depan, kotornya telapak kaki dan jauhnya jarak sendal dan korban, termaksud plat nomor yang ditukar, celana korban yang tidak terpasang baik dan pada tubuh korban banyak terdapat bekas penganiayaan.

Sebanyak 4 orang dari 8 orang Tim Khusus LAI yang ikut saat pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Santika Asih, Bandung, Jawa Barat, Rabu siang, (26/07/2023). Kondisi mayat sangat memperhatikan hitam seperti gosong dan wajah korban hampir tidak bisa dikenali oleh pihak keluarga, keluarga meminta petugas untuk membuka bagian tangan, karena ada ciri khusus ada di bagian ibu jari korban, dengan ciri khusus yang terdapat pada ibu jari korban, pihak keluarga menyatakan dan meyakini bahwa jasad tersebut adalah jasad Dul Kosim (DK).

Hasil visum yang didapatkan ada, luka memar pada bagian dada dan punggung, luka terbuka/sobek pada pelipis sebelah kiri, luka lebab pada kedua pergelangan tangan dan kaki, 2 luka sundutan rokok pada kedua lengan bagian atas, serta pada anus korban mengeluarkan kotoran.

Respontif dan humanisnya jajaran Polres Cimahi mendampingi proses pengambilan atau penjemputan jenazah di RS Bhayangkara Santika Asih, Bandung, Jawa Barat. Diperkirakan sekitar 20 orang petugas dan Kanit juga hadir di RS tersebut, Sementara jajaran Polda Metro hanya hadir 2 orang petugas, Sementara dari Polsek Koja hadir 1 orang petugas dan dari Polres Jakut 1 orang Petugas.

Pihak keluarga yang hadir sekitar 80 orang, membawa mobil ambulance dari Jakarta dan langsung membawa korban ke Bangkalan, Madura-Jatim untuk dimakamkan di TPU Tegarpriyah, Geger, Bangkalan-Madura, Jatim. Biaya rumah sakit di gratiskan, untuk mencegah adanya sesuatu yang tidak dinginkan sampai di TPU, Jenazah di masukan ke dalam peti mati, biaya peti yang mau dibayar keluarga, dibayar oleh petugas Polres Jakut.

Informasi terakhir yang di terima Tim Khusus LAI, pihak Polda menghubungi istri korban melalui Polsek Geger, lalu Kepala Desa Tagarpriyah membawa istri dan kakak korban yang sedang berkabung di kampung halamannya terbang ke Polda Metro Jaya dan belum di ketahui untuk maksud kedatangannya ke PMJ. Sorenya istri dan kakak korban terbang dari Madura bersama Kepala Desa Tagarpriyah melakukan konferensi pers bersama Dikrimum dan Humas PMJ.

Kedatangan istri dan kakak korban ke PMJ tidak diketahui pihak Tim Khusus LAI sebagai penerima kuasa dan pihak keluarga korban yang di Jakarta, atas dasar tersebut pihak keluarga korban yang berada di jakarta mendatangi kantor LAI untuk memberikan keterangan terkait kedatangan istri dan abang korban ke PMJ. ([email protected]).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/