Polsek Soreang Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang -

Polsek Soreang Amankan Ratusan Butir Obat Terlarang

0
Spread the love

POLSEK SOREANG-POLRESTA BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Polsek Soreang Polresta Bandung mengamankan seorang pria berinisial AM. AM diamankan karena memiliki dan menjual 450 butir obat terlarang jenis tramadol dan eximer di Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq, S.H. mengatakan pihaknya menerima laporan dari masyarakat obat terlarang melalui media sosial pada selasa (11/4/2023) kemarin. Ia langsung mengerahkan petugas untuk melakukan penindakan.

“Kemarin ada laporan masuk melalui media sosial, kami menerima keluhan masyarakat di antaranya peredaran obat terlarang. Kami langsung menindaklanjuti keresahan masyarakat,” ujarnya

Berbekal informasi tersebut, ia mengatakan pihaknya langsung bergerak mengamankan pria berinial AM di wilayah Kecamatan Soreang bersama barang bukti.

Pihaknya mendapati jika AM telah mengedarkan obat keras selama empat bulan. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan ke petugas jika mendapati informasi tentang perdagangan miras atau obat-obatan yang dilarang dijual bebas. Pihaknya akan langsung merespon dan menindak.

“Jangan takut untuk melapor, kami pastkan akan menindaklanjutinya sesegera mungkin,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/