Respon Cepat, Polsek Cicalengka Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Peredaran Obat Terlarang -

Respon Cepat, Polsek Cicalengka Polresta Bandung Amankan Ribuan Butir Peredaran Obat Terlarang

0
Spread the love

POLRESTA BANDUNG-POLDA JABAR, suaralintasindonesia.com – Polisi Sektor Cicalengka Polresta Bandung Polda Jabar Secara terus menerus memerangi peredaran obat obatan terlarang (Tipe G) yang berada di wilayah hukum Polsek Cicalengka dan guna minimalisir gangguan kamtibmas. Selasa (7/3/2023).

Kegiatan tersebut di laksanakan sebagai jawaban dari program Jumat Curhat terkait masih maraknya peredaran obat obatan di wilayah Cicalengka dan sebagai langkah antisipasi terjadinya kejahatan di wilayah hukum Polsek Cicalengka dengan sasaran toko atau kios yang memperdagangkan obat obatan terlarang.

Adapun kegiatan tersebut di lakukan untuk menjaga kamtibmas dan melindungi generasi muda kita dari bahaya mengkonsumsi obat obatan terlarang seperti kerusakan mental dan fisik yang akan merugikan bagi orang yang mengkonsumsinya.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., MH melalui Kapolsek Cicalengka Kompol Deni Rusnandar, SH., MH menuturkan, dalam kegiatan ini Anggota Polsek Cicalengka berhasil menyita dan mengamankan dengan total 2.031 butir obat obatan terlarang di salah satu tempat di Kp.Cikurutug Rw.04 Desa Nagrog, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.

“Dengan gencarnya kami melakukan pemberantasan peredaran obat obatan terlarang ini demi mewujudkan Cicalengka Bersinar (Bersih Narkoba),” terangnya.

Kami dari Jajaran Polsek Cicalengka Polresta Bandung tidak akan memberikan tempat bagi pengedar obat obatan terlarang, miras dan narkoba lainnya di wilayah Kecamatan Cicalengka. Tegas Deni Rusnandar

Humas Polresta Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/