Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung Berhasil Membubarkan Kegiatan Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Majalaya Melalui Aduan Kring Serse -

Piket Fungsi Polsek Majalaya Polresta Bandung Berhasil Membubarkan Kegiatan Sabung Ayam di Wilayah Hukum Polsek Majalaya Melalui Aduan Kring Serse

0
Spread the love

POLRESTA BANDUNG-POLDA JABAR, suaralintasindonesia.com – Kanit Reskrim Polsek Majalaya ipda Ageng suhara beserta Anggotanya pada hari Minggu Tepatnya jam 12:15 Wib telah melaksanakan giat kring serse dengan aduan laporan dari warga masyarakat tentang Adanya Kegiatan Sabung Ayam yang meresahkan masyarakat di wilayah Hukum Polsek Majalaya Polresta Bandung.

Dari hasil Kegiatan Pembubaran Sabung Ayam yang dilakukan oleh piket Fungsi Polsek Majalaya berhasil di amankan beberapa ekor ayam, R2 yang ditinggal para pemilik nya, lapak sabung ayam, dan 1 buah jam dinding.

Iya juga menuturkan untuk sasaran kring serse Selain Menerima Aduan dari Masyarakat tentang Adanya Kegiatan Sabung Ayam unit Reskrim Polsek Majalaya Adalah seperti peredaran obat-obatan terlarang minuman keras orang yang membawa senjata tajam di tempat-tempat yang rawan terjadinya C3 dan atau kendaraan tanpa dilengkapi dengan surat-surat (bodong).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.,SH.S.I.K.,MH melalui Kapolsek Majalaya Kompol Aep Suhendi, SH. sangat mengapresiasi kegiatan kring serse ini yang dilakukan oleh unit Reskrim Polsek Majalaya Polresta Bandung Karena Bisa Membuahkan Hasil.

Kapolsek juga menambahkan dalam kegiatan ini himbauan dilakukan kepada masyarakat terutama para pemuda yang sedang ada di lokasi, untuk menolak dan tidak ikut dalam aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan dan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Majalaya, Tegasnya.

Humas Polresta Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/