Aktivis LSM Lira Belitung, Minta PPK Sangsi Tegas Kontraktor -

Aktivis LSM Lira Belitung, Minta PPK Sangsi Tegas Kontraktor

0
Spread the love

BELITUNG TIMUR, suaralintasindonesia.com – Proyek pekekerjaan rehabilitasi jaringan D.I yang berlokasi di Desa Selinsing Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur di duga molor alias tidak tepat waktu pengerjaannya.

Proyek yang di anggarkan tahun 2022 oleh Kementerian PUPR melalui Dirjend Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai Bangka Belitung SNVT Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air Bangka Belitung yang menelan biaya sebesar Rp. 12,4 miliar yang bersumber dari dana APBN belum bisa di manfaatkan.

Maryanto SE mengatakan atas keterlambatan itu agar PPK Irigasi dan Rawa Bangka Belitung harus memberikan sangsi tegas kepada Kontraktor pelaksana karena jangka waktu pelasanaan Proyek sudah di atur dalam Addendum pperjanjia, “ungkapnya.

Dikutip dari binakintruksi.pu.go.id Kementerian PUPR mendapatkan penugasan khusus dari Presiden Joko Widodo terkait dengan Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur di berbagai daerah di Indonesia. Adapun hal ini diatur dalam Perpres Nomor 120 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 27 September 2022 lalu.

Diwaktu yang sama Meryanto juga menambahkan, “Akibat dari molornya pekerjaan, tentunya Proyek belum dapat di manfaatkan, “tutupnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/