Kejari Karimun Ikuti Rakernas Kejagung RI 2023 Melalui Video Conference (Vicon) -

Kejari Karimun Ikuti Rakernas Kejagung RI 2023 Melalui Video Conference (Vicon)

0
Spread the love

KARIMUN, suaralintasindonesia.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Firdaus, S.H., M.H., M.M., M.Ikom, beserta Kepala Seksi Intelijen : Rezi Dharmawan, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umum : Saldi, S.H, Kepala Seksi PB3R : Dhani Ranti, S.H, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus : Gustian Juanda P, S.H bersama Kasubsi Pratut : Raden Muhammad Shandy M, S.H., M.H., Kasubsi Penyidikan : Febby Erwan, S.H, Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi : Listakeri Syafriliana Anugerah, S.H dan Jaksa Fungsional : Fraditio P. Pranantama, S.H, menghadiri Kegiatan Rapat Kerja Nasional yang diadakan oleh Kejaksaan Agung RI melalui Vidio Conference (Vicon) bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Karimun pada Rabu,04 Januari 2023.

Dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia yang berlangsung pada 04 s/d 06 Januari 2023 yang dikuti tersebut mengangkat tema,” Kejaksaan Andal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Dimana Jaksa Agung Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M menekankan pentingnya ada core values dan employer branding.

Kepala Seksi Intelijen : Rezi Dharmawan, S.H., M.H, usai mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI 2023 ketika dikonfirmasi awak media ini menjelaskan penyampaian-penyampaian penting oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M.

Dijelaskannya bahwa Jaksa Agung mengatakan,” kejaksaan melalui pelaksanaan tugas dan kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Pelaksanaan Rapat Kerja yang berlangsung dimana masing-masing Kelompok Kerja (Pokja) membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi Kejaksaan pasca pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke Ibukota Negara Baru (IKN).”

Dikatakan juga bahwa dalam rangka mendukung tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, diantaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah, pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang kondusif dengan melakukan reorientasi dan tata kelola proses investasi yang mudah, cepat, dan tidak berbiaya.

Sudah tidak perlu disangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peranan penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian. Apabila kondisi penegakan hukum suatu Negara dapat dilaksanakan secara efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan. Namun jika hukum tidak memiliki efektivitas dalam penerapannya, dapat dipastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi,” jelas Rezi Dharmawan, S.H., M.H mengulas penyampaian Jaksa Agung.

Penyampaian penting lainnya oleh Kejaksaan Agung RI yaitu bahwa ,” Core values ASN ini merupakan pokok-pokok dari nilai-nilai dasar ASN ke dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN. Nilai-nilai dasar “BerAkhlak” menjadi dasar penguatan budaya kerja di Instansi Pemerintah untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan tujuan institusi. Oleh Karena itu terkait corporate values ini terbuka ruang kesempatan kepada seluruh jajaran untuk pembahasan dalam rangka internalisasi hal tersebut, sehingga mendapatkan kesepakatan dan keseragaman pandangan dalam menentukan nilai-nilai yang terkandung dalam corporate values Kejaksaan Republik indonesia,” jelas Rezi Dharmawan, SH., MH .

Jaksa Agung tentu berharap bahwa segala rekomendasi penetapan yang diputuskan dalam Rapat Kerja ini dapat menjadi acuan dan petunjuk secara komprehensif untuk meningkatkan kualitas, performa, dan kapabilitas setiap individu yang mengarah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, dan akuntabel. Tentunya segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat, dan sungguh-sungguh.

Untuk itu, Kami Kejari Karimun pastinya akan melaksanakan da melaporkan progres pelaksanaan rekomendasi tersebut secara berkala dan berjenjang”, tutup Rezi Dharmawan, S.H., M.H menyimpulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/