Jumat Curhat, Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Dengarkan Keluhan, Masukan dan Curhatan Masyarakat -

Jumat Curhat, Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung Dengarkan Keluhan, Masukan dan Curhatan Masyarakat

0
Spread the love

BANDUNG, suaralintasindonesia.com – Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung, AKP Deni Rusnandar, SH., MH mendengar berbagai keluhan masyarakat secara langsung di aula Kantor Camat Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (30/12/2022).

Kegiatan bertajuk “Jumat Curhat” itu untuk mendengarkan berbagai macam keluhan dan masukan dari masyarakat di Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, SH., S.I.K., MH melalui Kapolsek Cicalengka AKP Deni Rusnandar., SH., MH mengatakan, kegiatan Jumat Curhat tersebut agar dirinya bisa mengetahui secara langsung keluhan dan kondisi masyarakat. Dan Kapolsek juga menilai bahwa, inovasi ini bisa menjadi acuan untuk meningkatkan pelayanan Kepolisian di wilayah Polsek Cicalengka.

Masyarakat menyampaikan aduan dan masukan secara langsung pada Kapolsek Cicalengka Polresta Bandung di acara Jumat Curhat tersebut mengenai peristiwa yang terjadi di seputaran Cicalengka. Dengan adanya keluhan dari masyarakat, pihaknya bisa langsung memerintahkan personel untuk langsung mengecek di lapangan.

Kapolsek juga mengatakan inovasi Jumat Curhat itu akan terus dilaksanakan secara rutin ke depannya di berbagai wilayah Hukum Polsek Cicalengka.

Pada intinya, kegiatan ini masyarakat bisa menyampaikan keluhan, curhatan atau saran masukan kepolisian, supaya kami bisa tindaklanjuti segera,” tutup Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat, jika membutuhkan bantuan polisi langsung menghubungi Polsek Cicalengka. Program Jumat Curhat ini juga merupakan Instruksi Kapolri dalam Quick Win Presisi Kapolri Tahun 2022.

Jumat Curhat yang diadakan Polsek Cicalengka juga dihadiri unsur Forkompimcam Cicalengka yakni Camat Cicalengka, Danramil 2420/Cicalengka, Ketua MUI Cicalengka. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/