Empat Pemuda Di Hukum Push Up Oleh Polisi Karena Tegak Miras Di Pinggir Jalan -

Empat Pemuda Di Hukum Push Up Oleh Polisi Karena Tegak Miras Di Pinggir Jalan

0
Spread the love

SUKABUMI, suaralintasindonesia.com -Empat pemuda kedapatan sedang menegak minuman keras oleh tim patroli gabungan polisi dari Polres Sukabumi di kawasan wisata Citepus Desa Citepus Kabupaten Sukabumi. Sabtu (30/7/2022).

Menurut keterangan dari Kompol Cahyadi Mulya Kabagren Polres Sukabumi selaku pimpinan patroli mengatakan pada saat tim patroli melintas di kawasan wisata melihat ada empat orang pemuda yang sedang berkumpul di pinggir jalan kawasan wisata itu.

“Setelah kami dekati ternyata ke empat pemuda tersebut sedang menegak minuman keras,” ungkap Cahyadi kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi pagi ini di Mapolres Sukabumi, Minggu (31/7/2022).

Kemudian tim gabungan mengambil tindakan pembinaan kepada ke empat pemuda itu dengan memerintahkannya melaksanakan push up di tempat dan setelah di lakukan pendataan kemudian di minta pulang.

Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan pada saat di konfirmasi media mengatakan kegiatan patroli malam Minggu itu, merupakan kegiatan yang secara rutin di laksanakan dengan kegiatan rutin yang di tingkatkan atau KRYD.

” KRYD sesuai dengan arahan Bapak Kapolres Sukabumi bertujuan menciptakan situasi tetap aman dan masyarakat merasa tenang serta nyaman,” pungkas Aah.

Sumber : Humas Polres Sukabumi, Editor : R@daksi sli.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/