Polresta Karawang Periksa Saksi Demi Menguak Misteri Meninggalnya S Anak Usia 14 Tahun -

Polresta Karawang Periksa Saksi Demi Menguak Misteri Meninggalnya S Anak Usia 14 Tahun

0
Spread the love

Karawang || suaralintasindonesianews.com,  Polres Karawang periksa saksi sebanyak lima orang guna mencari penyebab meninggalnya S bocah berusia 14 tahun. Adapun dugaan meninggalnya S diduga bunuh diri beberapa waktu lalu.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan, bahwa pihaknya bersama tim sudah mendatangi ke lokasi dimana pertama kali mayat S (14) ditemukan, kemudian di kediaman keluarga korban, hingga sampai ke makam korban.

Sejumlah saksi pun turut diperiksa demi mendapatkan informasi terkait meninggalnya S (14), bunuh diri atau adanya faktor penyebab lainnya.

“Kami sedang melakukan pendalaman terhadap keterangan dari para saksi. Sementara ini kami sudah periksa lima saksi,” kata Aldi di Mapolres Karawang yang dilansir dari media detik, Jumat (13/5/2022).

Aldi tidak menyebut secara detail atas kematian korban. Hasil akhir baru akan diumumkan setelah semuanya jelas. “Kami sudah mengambil langkah-langkah untuk menguak misteri meninggalnya S (14). Biarkan kami untuk bekerja, nanti kami sampaikan hasilnya, ungkap Aldi

Sementara itu Komnas Perlindungan Anak (PA) Jawa Barat sudah bersurat kepada Polres Karawang. Surat rekomendasi yang dikeluarkan Komnas PA Jawa Barat itu adalah tindak lanjut dari dorongan agar polisi mengungkap fakta di lapangan.

“Poin dalam rekomendasi kurang lebih adalah saran agar polisi melakukan autopsi agar fakta-faktanya bisa terungkap lebih detail,” kata Komisioner Komnas PA Jabar, Wawan saat dihubungi melalui telepon selular oleh rekan media.

Informasi yang dihimpun oleh media suaralintasindonesianews.com, bahwa sebelumnya diberitakan meninggalnya S (14) sebab gantung diri di Karawang. Kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Komnas PA Jabar.

Dalam penelusurannya, Komnas PA Jabar menemukan sejumlah kejanggalan atas meninggalnya S.

Kejanggalan dari Komnas PA beralasan, sebab, di lokasi kejadian, tepatnya di bengkel Parmin (kakak ipar S), korban bekerja membantu kakak iparnya. Selain itu, Komnas PA juga mendapatkan keterangan dari fihak RT setempat, ternyata pemilik bengkel (Parmin) bukan termasuk warga Dusun Pejaten, Desa Sirnabaya, Telukjambe Timur,” pungkasnya, Rabu (11/5/2022).

Tim dari Polres Karawang bekerja maksimal demi mengungkap misteri kematian S (14). (Humas Pulres/ editing by:[email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/