Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Bupati Nias Serahkan Nota Pengantar LKPJ. -

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Bupati Nias Serahkan Nota Pengantar LKPJ.

0
Spread the love

Nias, Suara Independentnews.id

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias dalam hal ini Bupati Nias menyerahkan Nota Pengantar LKPJ kepada DPRD Kabupaten Nias, di Lantai II Kantor DPRD Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Senin (29/03/2021).

Rapat Paripurna di Pimpin oleh Ketua DPRD Alinuru Laoli, Wakil I dan II DPRD Kabupten Nias Sabayuti Gulo dan Ameyunus Zai.

Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli mengatakan melihat jumlah yang hadir anggota DPRD Kabupaten Nias telah memenuhi Kuorum, maka Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ resmi di buka, ucap Ketua DPRD.

Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2020 disampaikan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias.

Bupati Nias Drs Sokhiatulo Laoli, MM mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan salah satu Instrumen untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola Pemerintahan yang baik.

Perlu kami jelaskan bahwa realisasi pendapatan dan belanja yang tertuang dalam buku LKPJ yang sudah kami sampaikan atau dalam Nota pengantar ini merupakan angka realisasi sementara, sedangkan realisasi finalnya yang tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2020.” ucap Bupati Nias. (Aa Wahyu/FL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/