Judulnya "Mengayomi", Besaran Dan Pencairan TPP Pilih Pilih, Kadinkes Kab Solok Ditertawakan Nakes -

Judulnya “Mengayomi”, Besaran Dan Pencairan TPP Pilih Pilih, Kadinkes Kab Solok Ditertawakan Nakes

0
Spread the love

 

25 Maret 2021

Kab Solok–Suaraindependent.id– Merasa dianak tirikan oleh Dinas Kesehatan Kab Solok pasca rendahnya nilai Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang diterima oleh ASN RSUD dan Nakes BLUD, ratusan tenaga Medis RSUD Arosuka dan Puskesmas se Kab Solok minta keadilan ke DPRD Kab Solok

Rapat dengar pendapat dibuka untuk umum yang difasilitasi oleh DPRD Kab Solok tersebut sontak riuh dan heboh, pasalnya, Kadis kesehatan mengatakan mengayomi jajarannya, terdengar nada cemooh dari peserta rapat dan ketawa sumbang dari beberapa anggota DPRD terkait kebijakan yang diambil Dinkes dalam hal pencairan TPP.

Hal tersebut berawal dari terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 4 tahun 2021 yang menuai kontraversi dikalangan tenaga medis (Nakes) di Kab Solok, Perbup tersebut memuat besaran TPP yang diterima ASN RSUD dan BLUD pukul rata sebesar 500 Ribu Rupiah.

Sementara, besaran TPP yang diterima oleh ASN dilingkup Dinas Kesehatan Kab Solok itu berdasarkan greet dan kelas jabatannya,

Sesuai dengan yang disampaikan oleh perwakilan perawat dari puskesmas Singkarak, Jebnoka levismon kabaq TU RSUD Arosuka, Dr. Riko Ade Putra spesialis jantung dan pembuluh darah, yang didampingi oleh Direktur RSUD M. Yones Indra Dr. Deni, Zulhemi Kabid Kesmas, Rina Kasubag Keuangan serta ratusan Nakes dihadapan TAPD, BKPSDM dan pimpinan DPRD beserta anggota.

Parahnya, di lingkup Dinkes Kab Solok, TPP tersebut sudah dicairkan dari awal, sementara di Nakes RSUD dan BLUD belum lagi tersentuh, hal ini lah yang memicu para Nakes merasa tidak puas dan merasa diabaikan,

Ketua DPRD Kab Solok Dodi Hendra cepat tanggap, dengan kepiawaian Dodi Hendra yang didampingi oleh fraksi Gerindra dan beberapa fraksi lainnya mulai mendramatisir massa yang semakin resah, perlahan dan pasti massa seragam putih putih tersebut bisa di tenangkan dan diajak bernegosiasi di ruang rapat Paripurna DPRD Kab Solok.

Bersamaan dengan berdentangnya palu godam sang Ketua DPRD, dengan persetujuan seluruh fraksi yang hadir, Dodi Hendra memutuskan meminta kepada Bupati Solok atau yang mewakili untuk meninjau ulang dan merevisi kembali Perbup Nomor 4 tahun 2021 tersebut yang dinilai sangat mendiskriminasi hak dan pendapatan Nakes.

Menjawab semua itu, Kadis Kesehatan Kab Solok menyatakan permintaan maafnya dihadapan peserta rapat dan DPRD Kab Solok atas ketidak adilan dan kekecewaan yang dirasakan Nakes terhadap Dinkes kab Solok.

Dijelaskan Kadis, pada awalnya begitu Perbup ini kami terima, dinkes langsung mengakomodir semua aspirasi yang menyatakan Perbup tersebut tidak sesuai dengan greet atau kelas jabatan, dan segera Dinkes membentuk TIM.

Kekecewaan dari pihak RSUD dan Puskesmas karena ketidak adilan ini kami pahami, akan tetapi, dimana Dinas Kesehatan, IFK dan Labkesda, telah menaikan telaah staf sesuai dengan greet dan kelas jabatannya, berdasarkan itulah TPP nya dibayarkan sesuai aturan, alasan lainnya, mereka membutuhkan biaya untuk kuliah anaknya, tidak ada maksud membedakan, ini cuma kebijakan, kalau ini salah, saya minta maaf, Dinkes sangat mengayomi jajarannya, terang Kadis.

Kami juga memperjuangkan agar revisi Perbup ini bisa dilaksanakan, namun proses perubahan Perbup ini tentu menunggu Bupati defenitif,

Sementara perwakilan dari RSUD mengatakan, ini bukan ancaman, yang datang ini baru perwakilan dari beberapa tenaga medis yang ada di kecamatan, kalau pertemuan ini tidak ada juga keberpihakan terhadap mereka, mungkin akan terjadi tumpah ruah tenaga medis yang mendatangi gedung DPRD ini nantinya.

Selain itu, salah seorang tenaga medis mengatakan, Dinas kesehatan ibarat orang tua bagi kami, mereka terima TPP sesuai greet dan kelas jabatan, dan sudah dicairkan, sementara kami terima TPP sedikit, tidak cair pula,

“Emangnya kami di puskesmas ini tidak punya anak yang butuh biaya kuliah, apa orang Dinas saja punya anak yang kuliah”, ujarnya,

Sebelumnya kami terima tukin dan tukus, ditahun 2021 ini tidak ada lagi, kami berharap TPP ini diterima sesuai greet, terangnya. (Billy@nsi-id)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/