1.817 PNS Dan 33 Wali Nagari Kab. Solok Terdaftar Di BPJS Ketenagakerjaan -

1.817 PNS Dan 33 Wali Nagari Kab. Solok Terdaftar Di BPJS Ketenagakerjaan

0
Spread the love
Bupati Solok H Gusmal

Kamis 24 September 2020

Kab. Solok–Suaraindependent.id– Bertempat di Pangeran Beach Hotel Padang, Bupati Solok H Gusmal membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Solok bersama cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok.

Hadiri dalam acara tersebut bersama Bupati Solok, Sekretaris Daerah Aswirman, SE, MM, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Solok Muhammad Fanani, Asissten Koordinator Bidang Ekbangkesra Medison, Kepala SKPD Terkait di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Solok.

Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Solok Muhammad Fanani dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pemdakab Solok yang telah mendaftarkan para pegawainya ke BPJS ketenagakerjaan sehingga mendapatkan jaminan sosial dari BPJS

Saat ini, sudah seluruh pegawai non-ASN dilingkup Pemdakab Solok sudah terdaftar sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, sudah tercatat seluruh OPD di Kab. Solok terdaftar menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan,

Selama menjadi peserta, BPJS telah membayarkan jaminan kematian 6 kasus berkisar 250 juta dan Jaminan Kecelakaan Kerja ( JKK ) 6 kasus berkisar 14 juta  

PP No 49 Tahun 2020 tentang penyesuaian iyuran program jaminan sosial ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran covid-19 terhitung Agustus 2020 sampai dengan Januari 2021, keringanan iuran diberikan oleh BPJS sebesar 99 %,

Bupati Solok mengatakan bangga dengan adanya peningkatan jaminan sosial tenaga kerja di Pemkab Solok, dan nanti akan kita paripurnakan, mulai dari Non-ASN di SKPD, Wali Nagari dan perangkatnya serta kepada pelaku dunia usaha yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2019

Pada tahun 2019, kita sudah mendaftarkan sebanyak 1.817 peserta yang berasal dari 63 Instansi, dan untuk Pemerintah Nagari, juga sudah mendaftarkan 33 Wali Nagari dan perangkatnya, sehingga sisanya sebanyak 41 Nagari dapat dilaksanakan pada 2021 nanti.

Pemerintah Daerah akan terus selalu meningkatkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan ini secara bertahap, sehingga semua tenaga kerja non- PNS di Kab. Solok terlindungi melalui program BPJS ketenagakerjaan

Berikan pelayanan yang terbaik, lakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Kab. Solok, sehingga tujuan dibentuknya program BPJS ketenagakerjaan ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh segenap masyarakat Kabupaten Solok, tegas Gusmal. (Billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/