PENGUKUHAN PENGURUS MAKN WILAYAH NTB DAN DISKUSI PANEL MASALAH ADAT DAUR HIDUP -

PENGUKUHAN PENGURUS MAKN WILAYAH NTB DAN DISKUSI PANEL MASALAH ADAT DAUR HIDUP

0
Spread the love

NTB, suaraindependentnews.id_ MAKN (Majelis Adat Kerajaan Nusantara), organisasi yang berkiprah dalam pelestarian kearifan lokal dan pengembangan budaya daerah yang bertujuan memperkaya khazanah kebudayaan nasional.

Organisasi yang dibentuk dalam Musyawarah Agung I di Denpasar, Bali pada tanggal 6-7 Agustus 2019, sebagai wadah berhimpun kerajaan/kesultanan Nusantara.

Para hari Sabtu, 12 September 2020, bertempat di Puri Dalem Selaparang Lendangnangka, Lombok Timur melaksanakan Diskusi Panel Masalah Adat Daur Hidup, sekaligus pengukuhan Pengurus MAKN NTB, yang terdiri dari gabungan 8 Dewan Kerajaan, yaitu : Kesultanan Dompu, Kedatuan Selaparang, Kedatuan Pajenggik, Kedatuan Langko, Kedatuan Sokong, Kedatuan Pujut, Kedatuan Bayan dan Kerajaan Sanggar.

Pada kesempatan tersebut telah dilantik perwakilan dari 8 Dewan Kerajaan dengan Koordinator Wilayah Ir. H. Lalu Gafar Ismail Kertanegara, MM. dari kedatuan Selaparang dan Ketua Harian H. Lalu Gde Syamsul Mujahidin, SE. dari Kedatuan Pujut dan Sekretaris H. Datu Jatadi, SH. dari Kedatuan Sokong.

Pengurus MAKN NTB dikukuhkan oleh Ketua Harian MAKN, YM. Drs. KPH. Eddy Wirabhumi, SH, MM. dari Keraton Kasunanan Surakarta didampingi Sekjen MAKN, YM. Dra. Hj. R. Ay. Yani WSS Kuswodidjoyo selalu Pengageng Kesultanan Sumenep.

Dalam sambutannya, Ketua Harian MAKN, KPH Eddy Wirabhumi berharap Dewan Pengurus MAKN di wilayah NTB, dapat terus menjaga dan menggali kearifan lokal dan seni budaya daerah agar terus berkembang dan kelak akan menjadi primadona yang mendukung sektor industri pariwisata di daerah sehingga dapat mendukung tumbuh kembangnya pariwisata nasional.

“Dengan dikukuhkannya MAKN NTB, kami berharap agar organisasi ini dapat membawa kemajuan dan kemakmuran bagi kerajaaan dan kedatuan di wilayah Nusa Tenggara Barat” Tutup Sekjen MAKN, Hj. Yani. ([email protected])

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/