Buah Dari Fitnah Wartawan, Ahirnya Sekreris Kwarda Pramuka Sulteng Jadi Terduga Korup Donasi Dana Gempa Di Lapor Ke Reskrimsus Polda -

Buah Dari Fitnah Wartawan, Ahirnya Sekreris Kwarda Pramuka Sulteng Jadi Terduga Korup Donasi Dana Gempa Di Lapor Ke Reskrimsus Polda

0
Spread the love

Palu, suaraindependent.id_ Sekretaris Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sulawesi Tengah (Sulteng), Doktor Muzakir Tawil, alias Mute dilaporkan ke Reskrimsus Polda Sulteng, jumat (10/7/2020).

Pelaporan Mute ke Reskrimsus Polda Sulteng ini, menyusul chat wa bernada pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sesama pengurus Kwarda, yakni andalan informasi dan komunikasi Kwarda Sulteng, Hasanudin yang dilakukan Mute di WA Grup Pramuka Akal Sehat beberapa waktu lalu.

Adapun narasi fitnah Mute antara lain wartawan amplop penyakit TB, 10 juta permintaan ke kak Nardi, fakta dan data tidak terbantahkan, saksi kak Nardi jelas.

Terhadap perilaku yang berulang ulang dilakukan Dosen Mute Tawil tersebut, ketua Media Online Indobesia (MOI) Sulteng Hasanudin akhirnya tempuh upaya hukum, karena apa yang diposting Mute itu sudah merupakan perbuatan mekawan hukum, yakni menyebarkan postingan fitnah dan penghinaan.

Menelusuri apa yang melatari Dosen Untad Palu memposting chat fitnah di WA Grup pengurus Kwarda Sulteng itu, media ini pun lantas menghubungi Hasanudin.

Menurutnya, postingan Mute Tawil di WA Grup Pramuka Akal Sehat sebagai upaya Mute untuk menutup nutupi dugaan korupsi dan pengelapan uang donasi gempa palu 2018 ratusan juta rupiah yang kini tengah diperiksa Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwarda Sulteng, dimana salah satu terperiksa adalah sekretaris Kwarda Sulteng, Mute.

Terkait laporan Hasanudin ke reskrimsus polda sulteng, serta dugaan korupsi dan penggelapan dana donasi gempa palu 2018 itu, sekretaris Kwarda yang dihubungi via HP nya 081321097xxx tidak menjawab. Whatsapp konfirmasi yang dikirim ke pihaknya cuma dibaca, hmmmm (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/