KAB. SOLOK TERIMA HIBAH BARANG PERSEDIAAN DARI BALITBANG PERUMAHAN WIL. 1 MEDAN -

KAB. SOLOK TERIMA HIBAH BARANG PERSEDIAAN DARI BALITBANG PERUMAHAN WIL. 1 MEDAN

0
Spread the love
Sekdakab Solok Aswirman menanda tangani surat serah terima hibah barang persediaan

Jumat, 3 Juli 2020.

Kab. Solok– Suaraindependent.id– Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan, melalui Vidcon lakukan serah terima hibah barang persediaan ke Pemda Kab. Solok Prov. Sumbar berupa Penerapan Teknologi Air Bersih dan Sanitasi di Dermaga Danau Singkarak, bertempai diruang kerja Bupati Solok, Jumat (3/7)

Vidcon tersebut dihadiri oleh Kepala Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan Rusli,ST,MT beserta Jajaran, Bupati Solok diwakili oleh Sekda Aswirman,SE,MM, Kadis Pariwisata dan Kebudayaan Nasripul Romika, Kepala Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kadis Kesehatan, Kadis DPRKPP, Kadis PUPR dan Kepala BKD,

Kepala Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan Rusli,ST,MT mengatakan, pada hari ini kita dari Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan bekerja sama dengan Kementerian PUPR akan menghibahkan barang persediaan untuk diserahkan ke Pemda kab. solok berupa penerapan teknologi air bersih dan sanitasi di dermaga Danau Singkarak,

Kegiatan serah terima hibah barang persediaan ini merupakan lanjutan dari serah terima pemanfaatan penerapan teknologi pengelolaan air bersih dan sanitasi didermaga Danau Singkarak antara Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan dengan Pemda Kab. Solok pada tanggal 9 Desember 2019 tahun lalu,

Barang persediaan yang dihibahkan ini sangat bermanfaat sebagai role model teknologi terpadu pengelolaan air minum dan sanitasi, juga bisa meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya yang ada disekitar Danau Singkarak, semoga bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaiknya baiknya oleh Pemda dan dapat membantu dalam pengelolaan air bersih dan sanitasi, terangnya.

Sekdakab Solok Aswirman, SE mengucapkan terimakasih kepada Kementerian PUPR khususnya Balitbang Wilayah 1 Medan yang telah memfasilitasi program ini untuk Pemkab Solok, sebelumnya, kerja sama sudah di bina dari tahun lalu dengan Puslitbang PUPR pada tanggal 20 Maret 2019, Perjanjian kerja sama ini dimaksudkan sebagai upaya bersama dalam pemanfaatan air bersih dan sanitasi, juga untuk mendukung penyelamatan Danau Singkarak, ulasnya,

Dikatakan, air minum dan sanitasi merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi keberlangsungan kehidupan, untuk itu diperlukan suatu upaya penanganan program air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat mengingat potensi sumber air bersih yang cukup tersedia dikab. Solok ini,

Sekda mengungkapkan, berdasarkan data RAD AMPL Kab. solok terakhir, cakupan layanan air minum di Kab. Solok masih mencapai 75,07%, sedangkan cakupan akses Sanitasi adalah 69,4%,

Pemda Solok berharap, setelah ini kami masih berharap ada bantuan lainya dari Kementerian PUPR melalui Balitbang Perumahan Wilayah 1 Medan untuk penerapan teknologi air bersih dan sanitasi di daerah lainya di Kab. Solok seperti di Danau Diatas,Danau Bawah dan Danau Talang, terang Aswirman.

Dikatakan, dengan telah diserah terimakannya sarana air bersih dan sanitasi ini, diharapkan kepada seluruh pihak untuk dapat menjaga dan merawat sarana yang ada secara optimal untuk dikelola sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya disekitar Danau Singkarak, juga lakukan pengawasan dan pembinaan rutin dalam pengelolaan air bersih di pasangrahan Danau Singkarak ini,

Juga, kepada seluruh SKPD terkait agar memberikan kontribusinya dalam implementasi pengelolaan air bersih sesuai dengan tupoksinya masing-masing, papar Sekda. (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/