PDP Dirawat 2 Orang, 328 Test Swab,Update Data Gugus Tugas Covid-19 Kab. Solok -

PDP Dirawat 2 Orang, 328 Test Swab,Update Data Gugus Tugas Covid-19 Kab. Solok

0
Spread the love
Syofiar Syam, Kabaq Humas Pemdakab Solok sekaligus Jubir Covid-19 Kab. Solok

Kab. Solok– Suaraindependent.id–Masa New Normal sudah dimulai, pasca pandemi covid-19, Kab. Solok memasuki zona hijau, namun kembali ditemukan penambahan pasien PDP Dirawat dan pelaksanaan test swab yang kian hari semakin bertambah, ujar Jubir Covid-19 Kab. Solok Propinsi Sumbar Syofiar Syam saat menyampaikan informasi berdasarkan data dari Dinkes Kab. Solok dan Gugus tugas covid-19 Kab. Solok, Minggu, 21 Juni 2020.

Syofiar Syam mengatakan, pada hari ini untuk data pasien ODP tetap sebagaimana hari sebelumnya yakni sebanyak 10 (sepuluh) orang, PDP DIRAWAT bertambah menjadi 2 (dua) orang, sementara pasien Positif tetap sebanyak 8 (delapan) orang, dilain pihak, untuk pelaksanaan tes Swab sudah dilakukan kepada 328 (tiga ratus dua puluh delapan) orang sampai hari ini, terang Syofiar,

Selanjutnya, untuk keterangan pasien PDP DIRAWAT, satu orang Perempuan, umur 65 tahun, alamat Taratak Pauh Nagari Sungai Nanam, dirawat di ruang isolasi RSUD arosuka (dari tanggal 20 Juni 2020), dan satu orang perempuan, umur 22 tahun, alamat Nagari Batang Barus, dirawat di ruang isolasi RSUD arosuka (dari tanggal 21 Juni 2020),

Pada kasus Pasien POSITIF COVID-19 warga Kab. Solok, diterangkan bahwa sebanyak 8 (delapan) orang terpapar positif virus corona, yang terdiri dari pasien MENINGGAL DUNIA 2 (dua) orang dan pasien SEMBUH 6 (enam) orang,

Selain itu, juga sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap warga Kab. Solok oleh tim gugus tugas bersama tim medis dari Dinas Kesehatan Kab. Solok, yakni Rapid Tes sebanyak 71 orang dan Swab Tes sebanyak 328 orang,

Jubir Covid-19 ini juga mengatakan bahwa sesuai dengan Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 180-378-2020 tentang pelaksanaan tatanan normal baru produktif dan aman covid-19 (new normal), maka kita sudah memasuki suasana dan aktivitas baru khususnya dalam suasana Covid-19 di Propinsi Sumatera Barat,

Bagi Kabupaten Solok itu sendiri, dalam pelaksanaannya sudah berpedoman pada PERBUP No. 25 Tahun 2020 tanggal 3 Juni 2020 tentang pedoman pelaksanaan pola hidup baru dalam rangka penanganan dan antisipasi covid-19 di Kabupaten Solok dan juga sudah dilengkapi dengan petunjuk pelaksanaan dalam bentuk Instruksi Bupati Solok, terangnya,

Mari kita ikuti protokol covid-19 dalam melaksanakan kegiatan dan aktivitas sehari-hari, membolehkan kegiatan bukan berarti wabah telah berakhir, tetap ikuti protap kesehatan seperti selalu pakai MASKER, jaga jarak dan hindari KERUMUNAN, minimal 1 (satu) meter, jaga kebersihan TANGAN dengan sering mencuci dengan sabun dan air 9, terapkan etika BATUK dan BERSIN, menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam atau dengan tisu saat batuk dan bersin, jaga kesehatan dengan berjemur disinar matahari pagi, konsumsi makanan Bergizi dan Seimbang serta lakukan olah raga ringan, terang Syofiar (billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/