Kab. Solok Launcing New Normal, Forkopincam Bukit Sundi Turun Ke Pasar Ternak -

Kab. Solok Launcing New Normal, Forkopincam Bukit Sundi Turun Ke Pasar Ternak

0
Spread the love

Kab. Solok — Suaraindependent.id– Dihari pertama pelaksanaan pola hidup baru new normal di Kab. Solok, Senin 8 Juni 2020, Pemerintahan Kabupaten Solok mulai fulgar, pasalnya selama PSBB berlangsung, dan diperpanjang berkali kali, mulai membuahkan hasil, tetapi Pemkab Solok tidak puas hanya sampai disitu,

Masa transisi dari PSBB ke New Normal atau memasuki era pola hidup baru, Pemkab Solok tidak mau kecolongan, lengah sedikit, akan banyak masyarakat yang menjadi korban paparan covid 19 ini, ujar Camat Bukit Sundi Effiyardi,

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Bukit Sundi, Kabupaten Solok, melakukan sosialisasi penerapan Tatanan Kehidupan Baru Produktif dan Aman Covid-19 atau New Normal, di Pasar Ternak dan Pasar Tradisional Muaro Paneh, Senin (8/6).

Sosialisasi tersebut dipimpin langsung Camat Bukit Sundi Effiyardi, diikuti personel Polsek Bukit Sundi, Koramil Bukit Sundi, Satpol PP, Pegawai Kantor Camat dan Pengurus Pasar Muaro Paneh,

Effiyardi menjelaskan, penerapan protokol penanganan Covid-19 ini sudah sesuai dengan Perbup Solok No.25 Tahun 2020, Perbup tersebut mengatur berbagai hal tentang protkol kesehatan seperti memakai masker, sering cuci tangan, tidak berlama-lama di pasar, dan menjaga jarak (physical distancing),

Camat Bukit Sundi menekankan kepada pengurus pasar untuk memperbanyak titik-titik air cuci tangan, sehingga pengunjung pasar dan pedagang nantinya bisa memanfaatkan semua fasilitas untuk menjaga kebersihan,

Dikatakannya, pada hari ini kita memulai pelaksanaan New Normal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berdasarkan Perbup No.25 tahun 2020, namun yang terpenting, bagaimana kita bisa menciptakan kesadaran di masyarakat tentang pola hidup baru ini, terangnya,

Kelancaran dan keberhasilan New Normal ini sangat tergantung pada kedisiplinan masyarakat dalam menjalaninya, dalam hal ini, kita berharap kepada semua pihak dapat bersinergi, sehingga kebijakan ini dilaksanakan bukan atas paksaan, tetapi atas kesadaran sendiri,

Pemerintah Kab. Solok tak bosan bosannya melakukan edukasi dan sosialisasi ke tengah tengah masyarakat, Namun itu kembali ke diri masyarakat sendiri, patuhi dan ikutilah himbauan Pemerintah,

Untuk petunjuk teknis di lapangan, Perbup No. 25 tahun 2020 tentang Penanganan Covid-19 ini juga diikuti dengan instruksi Bupati, sebagai pedoman pelaksanaan New Normal di bidang keagamaan, sosial, budaya, pariwisata, pendidikan, kesehatan, pasar rakyat, fasilitas umum, dan transportasi, papar Effiyardi. (Billy@nsi-id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/