GIAT PATROLI POLSEK KARANGNUNGGAL DALAM RANGKA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19 DIWILAYAH HUKUMNYA -

GIAT PATROLI POLSEK KARANGNUNGGAL DALAM RANGKA ANTISIPASI PENYEBARAN COVID 19 DIWILAYAH HUKUMNYA

0
Spread the love

Tasikmalaya-Suaraindependent.id Berlokasi diwilayah hukum Polsek Karangnunggal, pada hari rabu, tanggal 22 April 2020, pukul 21 : 00 WIB sampai dengan pukul 23 : 00 WIB, dilaksanakan kegiatan patroli oleh Polsek Karangnunggal dalam rangka antisipasi penyebaran covid 19, dengan sasaran perkumpulan masyarakat diluar rumah.
Dimana kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota piket SPKT Polsek Karangnunggal antara lain Panit Reskrim 1 Aiptu Sahyan, Panit Reskrim 2 Aipda Asep Cahyana, SH, Bripka Dani Anwas, SH dan Bripka Berni, SH dengan menggunakan kendaraan dinas roda 4 dan dengan route jalan raya karangnunggal.

Berkat kesigapan para petugas patroli tersebut berhasil melakukan tindakan pembubaran terhadap sekelompok anak remaja yang sedang berkumpul atau nongkrong dilokasi antara lain,
Terminal Rancabakung lalu
MM Karangnunggal kemudian
depan pangkalan ojeg Sindangreret.

Berni menyampaikan bahwa pembubaran kerumunan massa tersebut dilakukan melalui tindakan persuasif humanis dengan memberikan edukasi dan himbauan terkait pencegahan penyebaran covid 19, salah satunya dengan cara sosial distanting yaitu membatasi interaksi sosial seperti tidak boleh berkumpul, mendekati kerumunan, jaga jarak aman minimal 1,5 meter dan harus tinggal dirumah selama 14 hari sesuai dengan himbauan pemerintah baik pusat maupun daerah.
Imbuh Berni situasi selama kegiatan tersebut terpantau dalam keadaan aman terkendali, dan arus lalu lintas sepi, jelasnya.

Pewarta Abucek
Ka PerWil JaBar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/