Tim Gabungan TNI - Polri Lakukan Penyemprotan Diperkantoran Guna Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19 Dikobar -

Tim Gabungan TNI – Polri Lakukan Penyemprotan Diperkantoran Guna Antisipasi Penyebaran Virus Covid 19 Dikobar

0
Spread the love

Kalteng, Suaraindependent.id_ Bupati Kotawaringin Barat HJ. Nurhidayah melalui jajarannya bentuk tim gabungan TNI – Polri, Dinas kesehatan dan BPBD laksanakan penyemprotan dimasing masing perkantoran yang ada dilingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat , termasuk juga kejaksaan negeri dan pengadilan Negeri Kelas IB Pangkalan Bun. Gunanya dilakukan penyemprotan oleh Tim gabungan tidak lain bertujuan untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona (covid19) didaerah kabupaten kotawaringin barat.

Penyemprotan yang dilakukan oleh tim gabungan dimulai dari halaman perkantoran sampai ke masing- masing ruangan, termasuk ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun .
Dari pantauan awak Media suaraindependent.id_ dilapangan pergerakan tim gabungan penyemprotan ini dibagi menjadi beberapa kelompok, yakni di lembaga pemasyarakatan kelas Ii B Pangkalan Bun, dan ada juga yang dilingkungan pengadilan serta di gedung kejaksaan. Beberapa yang berhasil dihimpun oleh wartawan terkait dengan tim gabungan yang dilakukan oleh TNI Polri dan dinas lainnya ini merupakan langkah yang tepat untuk antisipasi terutama
yang dirasakan positif oleh pengadilan Negeri Pangkalan Bun.

Menurut Hero Karyono, SH, salah seorang hakim di pengadilan Negeri Pangkalan Bun mengatakan bahwa upaya yang dilakukan oleh tim gabungan dari pemerintah daerah kobar cukup efektif sekali. diakui oleh Hero, sebelumnya pihak pengadilan negeri kelas I B Pangkalan Bun sudah audensi mengajukan kepada Palang Merah Indonesia yang ada di Kobar. untuk meminta bantuan penyemprotan dilingkungannya disamping itu pula pihak pengadilan sudah melakukan antisipasi penyebaran virus corono atau covid 19 dengan menyediakan tempat cuci tangan dan mengatur jarak untuk tempat duduk para pengunjung. Kemudian pengadilan Negeri Kelas I B juga melakukan beberapa penundaan sidang dan tahanannya yang bisa diperpanjang untuk dua minggu kedepan.

Pihak pengadilan negeri kelas I B Pangkalan Bun juga berharap kepada keluarga terdakwa kalau memang ingin menghadiri persidangan pihaknya, mohon untuk sementara ini dapat menahan diri dulu untuk membatasi jadwal dalam mengunjungi sidang maupun besuk. karena saat ini pihaknya mengindari atau mengurangi kerumunan dalam suatu tempat. Untuk hal ini pihaknya sementara menerapkan dua minggu kedepan jelas hero, ini merupakan kebijakan interen pengadilan itu sendiri dalam mengambil langkah antisipasi penyebaran virus corona ungkapnya pada wartawan

Ditempat terpisah wartawan sempat menemui kepala kejaksaan negeri Pangkalan Bun lewat kasi intelnya Handoko SH terkait pencegahan penyebaran virus corono atau covid 19. Handoko selaku kasi intel mengakui pihaknya juga sudah melakukan antisipasi dan pencegahan terhadap penyebaran virus corono, berbagai sarana prasarana sudah disiapkan termasuk pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh tim Dokter dari pihak puskesmas madurejo Pangkalan Bun, hampir semua staf dan jaksa diperiksa kesehatannya ucap Handoko, SH mengakhiri pembicaraan nya pada wartawan (Taufik Hidayat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/