MENOLAK KENAIKAN BPJS DAN PENCABUTAN SUBSIDI GAS 3 KG WARGA TANDA TANGAN -

MENOLAK KENAIKAN BPJS DAN PENCABUTAN SUBSIDI GAS 3 KG WARGA TANDA TANGAN

0
Spread the love


Kota Jambi,newssuaraindependent,id_ Yayasan lembaga Konsumen Indonesia(YLKI) P ropinsi Jambi.Minggu pagi 26/01/2020 dijalan Ahmad Yani Telanaipura daerah perkantoran yang biasanya digunakan oleh sebagian warga Jambi untuk berolahraga dan jalan jalan keluarga(car-free day). YLKI Jambi mengadakan Aksi gerakan petisi satu juta tanda tangan.


Ketua YLKI Jambi Ibnu Kholdun SH.MH.dalam wawancara nya,pertama menyikapi masalah iuran BPJS naik, menyatakan bahwa hak hidup layak dan hak dapat fasilitas kesehatan itu ditentukan dan diatur UUD. Seandainya iuran BPJS naik, otomatis ekonomi menengah kebawah sulit membayar,artinya mereka juga akan sulit mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan ini merupakan bentuk kezholiman.Kedua pencabutan Subsidi gas elfiji 3 kg ini tidak tepat.

Tindakan ini akan membuat mati nya perekonomian ekonomi lemah.Jadi menurut Ibnu Kholdun bukan pencabutan,tetapi regulasi dan pengawasan gas melon sampai tingkat RT.Ditambahkan oleh Cipta Hendra SH.selaku anggota YLKI Jambi mengatakan kenaikan BPJS itu tidak sesuai dengan pasal 28 huruf H ayat 1 dan 3.Dan Subsidi pasal 34 yg mengatakan fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara Negara,artinya dengan kenaikan ini ,otomatis banyak rakyat yg jadi miskin.


Merry Marwat(41) salah satu warga yang ikut partisipasi menandatangani Spanduk YLKI dan mendukung aksi ini, mengatakan bahwa dengan diberlakukan nya iuran BPJS naik dan Subsidi gas dicabut,maka tambah susahlah kami untuk hidup yg layak,bagaimana tidak,semua naik,sementara pendapatan minim ditambah lagi susah cari penghasilan,ungkap ibu Merry.
Aksi pengumpulan tanda tangan satu juta berlangsung dari pukul 6 pagi sampai pukul 10 siang dan dijaga aparat Kepolisian tadi berjalan dengan aman , tertib dan sukses .(feri/yono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/