Bupati Nias Ajukan Nota Pengantar Ranperda -

Bupati Nias Ajukan Nota Pengantar Ranperda

0
Spread the love

Nias, Newssuaraindependent.id_Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Nias dalam hal ini Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias untuk menyampaikan Nota Penjelasan atas Ranperda Nomor 14 Tahun 2011 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan bertempat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Nias, Senin (13/01/2020).

Acara tersebut turut dihadiri oleh  pimpinan beserta anggota DPRD Kabupaten Nias, Wakil Bupati Nias, Sekda Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah, Kabag Lingkup Sekretariat Daerah, Pimpinan Lembaga, dan instansi lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Bupati Nias dalam sambutan dan arahannya menyampaikan, bahwa berdasarkan Surat Ketua DPRD Kabupaten Nias tertanggal 7 Januari 2020 Nomor : 005/009/DPRD Perihal Penyampaian Ranperda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka Pemkab Nias telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), ucapnya.

Dalam Kesempatan tersebut,  Bupati Nias berharap kiranya DPRD Kabupaten Nias melanjutkan pembahasan Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dimaksud pungkasnya. (FL/Aa Wahyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!
/